Ribuan Penduduk Pekalongan Masih Tinggal di RTLH

ilustrasi

PEKALONGAN-Di beberapa daerah Jawa Tengah, masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah tidak layak huni(RTLH), termasuk di Pekalongan.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kabupaten Pekalongan, hingga 2016 terdapat 8.346 rumah tak layak huni (RTLH) yang tersebar di 19 kecamatan.

Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Pekalongan, Moch Afib mengatakan, indikator RTLH di Kota Santri itu adalah rumah yang atap, lantai dan dindingnya memang tak layak. Istilahnya rumah dengan aladin tak layak.

“Rumah yang tidak layak huni ini indikatornya di antaranya memiliki atap, lantai dan dinding yang tidak layak. Namun tetap harus menyesuaikan dengan potensi lingkungan rumah tersebut. Misal di daerah pegunungan memakai atap seng, kalau sengnya masih bagus ya tidak masalah,” kata Afib seperti dikutip JPNN, Minggu (16/4).

Menurutnya, Pemkab Pekalongan Januari lalu sudah mengajukan permohonan ke Kementerian Sosial agar mengucurkan bantuan untuk perbaikan 180 RTLH di enam kecamatan.

Yakni, di Kecamatan Tirto (100 rumah), Kecamatan Wonokerto (30 rumah), Kecamatan Doro (20 rumah), serta Kecamatan Siwalan, Kecamatan Kajen dan  Kecamatan Bojong masing-masing 10 rumah.

“Berdasarkan informasi dari pusat, bantuan tersebut nilainya Rp 15 juta per unit RTLH. Kalau tahun lalu Rp 10 juta per rumah,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkab Pekalongan pada 11 April lalu mengajukan permohonan bantuan untuk perbaikan 193 RTLH wilayah perkotaan di 13 kelurahan. Menurutnya, jika Kemensos mengucurkan bantuan untuk perbaikan RTLH maka perbaikannya akan dilakukan secara bergilir.

“Harapannya tahun ini dapat terealisasi. Semisal dari 180 rumah dapat terealisasi 100 rumah, maka sisanya 80 masuk dalam daftar tunggu tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Advertisement