Roof, Divonis Mati karena Menembak Mati 9 Jemaat Gereja

VONIS MATI - Dylann Roof, 22 tahun, penembak 9 jemaat gereja divonis mati oleh pengadilan Charleston, Carolina Selatan, Selasa (10/1/2017). Foto: Reuters

CAROLINA (KBK) – Juri federal AS memvonis mati Dylann Roof, seorang kulit putih yang menembak mati sembilan orang jemaat gereja kulit hitam di Charleston, Carolina Selatan.

Roof, 22 tahun, yang didakwa bulan lalu, dengan 33 tuduhan melanggar hukum federal terhadap dirinya.

Roof adalah orang pertama yang mendapatkan hukuman mati untuk kejahatan kebencian federal.

Juri di Charleston mencapai keputusan itu pada hari Selasa, (10/1/2017), setelah sekitar tiga jam melakukan musyawarah.

Sebelumnya pada hari Selasa, Roof membuang satu kesempatan terakhir untuk memohon untuk hidupnya di depan juri.

Ia menyatakan tidak menyesal terhadap apa yang sudah dia lakukan bahkn mengatakan kepada juri: “Aku masih merasa sepertinya saya harus melakukannya”.

“Roof memilih Gereja AME Emanuel, gereja kulit hitam tertua di Selatan, untuk melaksanakan pembantaian,” kata Asisten Jaksa Jay Richardson.

Disitat dari Al Jazeera, tiga orang selamat dari serangan itu, Roof sempat duduk dengan kelompok studi Alkitab selama sekitar 45 menit, setelah orang-orang memasuki doa terakhir – ketika mata semua orang tertutup – ia mulai menembak.

Advertisement