SALAT atau sembahyangnya orang Islam selalu menghadap kiblat, di mana pun keberadaannya. Tapi Ny. Elah dadi Jatinangor Kabupaten Sumedang (Jabar), justru mengajarkan pada santrinya, salat menghadap matahari. Ealaaah…, Ny. Elah kok kebanyakan ulah. Apa dia tidak takut terkena pasal penodaan agama? Mungkin dia tak pernah nonton berita TV dalam kasus Gubernur Ahok dari Jakarta, ya?
Adalah Ny. Elah warga Kampung Bojong RT 2 RW 15, Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Sejak beberapa waktu lalu dia menggelar pengajian di rumahnya, yang diikuti para kaum ibu dan anak-anak. Awalnya para orangtua senang, karena anak-anak mereka dapat tambahan pelajaran agama, sementara di sekolah hanya memperoleh 1-2 jam dalam seminggu.
Tapi lama-lama ajaran Ny. Elah jadi menyimpang. Para santrinya diminta salat menghadap ke matahari. Bila demikian perintahnya, berarti di waktu subuh salat menghadap ke timur, dhuhur menengadah ke atas, asar magrib dan isya menghadap ke barat. Paling menyiksa pisik tentunya saat salat dhuhur. Bagaimana salat harus menengadah ke arah matahari yang tepat berada di atas kepala?
Ny. Elah yang banyak ulah semakin nampak ketika para santri juga diharuskan membaca dua kalimah syahadat di tengah salatnya. Model apa lagi ini? Kok jadi seperti orang muallaf saja. Para santrinya pun protes, tapi Ny. Elah bergeming, “Kalau ditanya malaikat, bilang saja saya yang nyuruh,” kata “ustadzah” abal-abal itu pada santrinya. Memangnya malaikat itu dianggap apa, kok Ny. Elah berlagak sok akrab.
Para santri pun mengadu pada orangtuanya, dan mereka pun kaget. Kok sebegitunya Ny. Elah mengajarkan Islam. Mereka pun protes rame-rame dan sang “ustadzah” itu pun menghilang. Usut punya usut, saat tinggal di kampung lain, yakni Desa Cipacing kecamatan yang sama, Elah juga pernah berbuat sama. Oleh warga dia sampai dipersekusi, sehingga akhirnya dia pergi tanpa permisi.
Menghadap ke matahari dalam sebuah upacara, itu pernah dipaksakan oleh penguasa Jepang (1942) di Indonesia. Itupun juga untuk anak sekolah, namanya seikerei. Waktu itu Ketua PP Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo berkeberatan dengan kebijakan “Saudara Tua” tersebut. Dalam Islam umat dilarang menghormat atau menyembah matahari. Pemerintah Jepang di Yogyakarta pun setuju, sehingga waktu itu sekolah-sekolah Muhammadiyah dapat dispensasi untuk tidak seikeirei.
Dalam Islam, salat wajib menghadap kiblat. Itu yang menentukan Allah Swt langsung, bukan imam besar atau MUI jika di Indonesia. Dalam Qur’an Allah berfirman: Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya…. (surat Albakarah ayat 144).
Arah kiblat memang bisa bermacam-macam, tergantung di mana pemeluk Islam itu berada. Di Suriname misalnya, justru mereka salat menghadap ke timur, karena posisi negara itu di sebelah barat Arab Saudi (Masjidil Haram). Tapi di sana hingga kini masih terdapat orang Jawa pemeluk Islam “madhep ngulon”, karena beralasan, “Mbah buyutku biyen salate ya madhep ngulon.” Mereka lupa bahwa sekarang bukan lagi di Indonesia, tapi Amerika Selatan.
Ny. Elah yang mengajarkan salat menghadap matahari, bila tertangkap bisa terkena pasal penodaan agama (KUHP pasal 156a), sebagaimana Ahok di seputar Pilkada DKI. Bisa terancam hukuman 5 tahun penjara. Tapi karena hanya sekelas Ny. Elah, tak mungkinlah dia dipolitisasi. (Cantrik Metaram)





