JAKARTA – Ellena, anak berusia 11 tahun memiliki keberanian melawan dua orang penjambret yang ingin merebut telepon genggamnya di Jalan Angke Raya III, Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Aksi Ellena tersebut berhasil menghentikan niat jahat kedua pelaku yakni Eko Susanto alias Eko bin Alwi (29) dan Yoga Rio alias Yoga bin Ratno (23) yang akhirnya diringkus polisi.
Kapolsek Tambora, Muhammad Syafi’i mengatakan, korban spontan mengejar pelaku yang berlari ke arah motor temannya yang menunggu ketika pelaku mengambil hp korban saat sedang dipakai menelepon.
Ellena pun berhasil mengejar motor pelaku dan berhasil memegang besi jok-nya. Namun, motor pelaku melaju kencang sehingga ia ikut terseret dan jatuh, sehingga mengalami luka sobek pada dahinya.
Seorang warga yang melihat kejadian itu, Asiong (50) kemudian berusaha membantu mengejar pelaku, hingga akhirnya motor pelaku terjatuh karena menabrak mobil patroli yang sedang melintas.
“Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh anggota patroli dibantu warga sekitar,” katanya, Senin (13/3/2017), dikutip dari Okezone.
Pelaku sudah berulang kali melakukan tindak serupa di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Dari kejadian itu, Syafi’i mengapresiasikan atas keberanian seorang gadis yang masih belia tersebut. Atas kejadian tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi B 3142 BXC warna unggu.





