ARAB SAUDI – Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan santunan bagi jamaah haji Indonesia yang menjadi korban jatuhnya crane di Masjidil Haram, Mekkah, pada 11 September 2015 segera dibayar.
“Kami terus upayakan dengan pihak terkait di Arab Saudi dan doakan prosesnya cepat tuntas sehingga bisa segera cair,” katanya, Selasa (31/5/2016) dikutip dari Antara.
Agus juga mengakui sejak terjadi musibah tersebut KBRI Riyadh terus mengupayakan kompensasi dan santunan korban crane melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan otoritas di Arab Saudi.
Kompensasi dilakukan lewat jalur resmi Kementerian Haji dan Kementerian Luar Negeri, maupun jalur informal lainnya dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan pihak-pihak terkait di Kerajaan Arab Saudi.
Misalnya saja dalam pertemuan dengan Kepala Protokol Istana Kerajaan Arab Saudi Dr Khalid bin Salih Al-Abad baru-baru ini di Kantor Diwan Malaki Istana as-Salam Jeddah, Agus Maftuh juga kembali menyinggung dan menanyakan realisasi komitmen Raja untuk memberikan kompensasi dan santunan bagi korban musibah crane, baik yang meninggal maupun korban luka dan cacat yang tertunda cukup lama dan belum ada kepastian waktu pencairannya.
Bersyukur, kini realisasi pembayaran uang santunan korban crane semakin jelas dan pasti setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyampaikan nota diplomatik Nomor: 08/03/307457 tanggal 23 Mei 2016 yang merupakan jawaban atas Nota diplomatik yang disampaikan KBRI Riyadh Nomor: 0884/10/16 tanggal 18 Mei 2016 yang menanyakan tindak lanjut pembayaran bagi korban crane.
Pencairan santunan kini sudah di tahap penyelesaian teknis administratif dan Kementerian Keuangan Arab Saudi siap mencairkannya apabila pemeriksaan dan verifikasi data korban rampung.





