SOLO – Pemerintah Kota Solo menetapkan wilayahnya dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona setelah salah satu warganya meninggal dunia akibat virus COVID-19.
Keputusan tersebut diumumkan setelah dilakukannya rapat koordinasi dilakukan di rumah dinas Wali Kota Solo dengan berbagai instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan, camat, lurah, dan organisasi perangkat daerah lainnya.
Wali Kota Solo, Hadi Rudyatmo, mengatakan dalam pertemuan tersebut salah satu poinnya menetapkan Solo KLB virus corona.
Dia mengatakan seluruh aktivitas masyarakat, event wisata, car free day, sekolah, transportasi publik, destinasi wisata, diliburkan sementara.
“Pokoknya yang melibatkan kumpulan masyarakat kita hindari dulu untuk mencegah penyebaran virus corona. Saya harap masyarakat memaklumi. Saya juga serba salah tapi ini kan untuk kepentingan lebih besar,” kata Rudy, dilansir VOAIndonesia.
Selain itu, Pemkot Solo juga mengeluarkan kebijakan lain, seperti ditiadakannya upacara atau apel bersama di Balai Kota, ditundanya acara olah raga dan budaya, dan dibatalkannya acara kunjungan kerja.
Tak hanya itu, mal dan pasar diharuskan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun. Pemkot juga akan memusnahkan kelelawar, kalong dan codot di Pasar Hewan Depok, Solo. Kemudian masyarakat diimbau untuk menghindari bersalaman dengan tangan atau kontak fisik.





