GAZA – Sebanyak 43 warga di Gaza diduga menjadi mata-mata atau bekerjasama dengan Israel, ketika terjadi pertempuran 11 hari yang menewaskan ratusan warga Palestina.
Unit Keamanan dan Perlindungan yang berafiliasi dengan Hamas di Gaza dilaporkan meretas komputer intelijen Israel dan mendapatkan nama puluhan orang menjadi agen mata-mata untuk Israel.
Dilansir Arabic Post, unit itu menangkap 43 orang di Gaza atas tuduhan mata-mata untuk Israel. Situs berita Shehab Agency yang berafiliasi dengan Hamas juga melaporkan sehari sebelumnya bahwa sejumlah informan menyerahkan diri ke unit tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Pidana Revolusioner PLO 1979 pasal 133, disebutkan warga Palestina yang bersekongkol dengan negara asing atau menghubunginya untuk menghasut agresi terhadap negara atau menyediakan sarana untuk agresi tersebut dihukum dengan kerja paksa.
“Setiap warga Palestina yang bersekongkol dengan musuh atau menghubunginya untuk berkolaborasi dengannya dengan cara apa pun untuk mencapai kemenangan atas negara (musuh) akan dihukum dengan eksekusi,” bunyi pasal tersebut.





