Sejumlah Negara Uni Eropa Siap Akui Status Palestina pada 21 Mei

0
207
Ilustrasi perjuangan kemerdekaan Palestina/ Foto: umm.ac.id

ATHENA – Beberapa negara anggota Uni Eropa mempertimbangkan untuk mengakui negara Palestina pada 21 Mei 2024.

Menurut laporan lembaga penyiaran publik Irlandia, RTE, negara-negara seperti Irlandia, Spanyol, Slovenia, dan Malta sedang melakukan koordinasi untuk mengambil langkah tersebut.

Mantan Perdana Menteri Irlandia, Leo Varadkar, dan rekan-rekannya dari Spanyol, Malta, dan Slovenia telah menyatakan kesiapan mereka untuk mengakui Palestina sebagai negara dalam pernyataan bersama pada 22 Maret.

Mereka menegaskan bahwa pengakuan tersebut akan dilakukan jika dapat memberikan dampak positif dan jika kondisinya tepat.

Selain itu, Perdana Menteri Irlandia, Simon Harris, telah berbicara dengan PM Spanyol, Pedro Sanchez, pada 6 Mei untuk membahas situasi di Timur Tengah.

Negara Irlandia juga sedang mempertimbangkan intervensi dalam kasus genosida di Mahkamah Internasional, terkait dengan situasi di Palestina, setelah Afrika Selatan mengajukan kasus yang diperkirakan akan dilakukan pada Oktober.

Lebih lanjut, Irlandia mendesak Komisi Eropa untuk meninjau kembali Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel.

Israel telah melakukan genosida di Gaza menurut putusan sela Mahkamah Internasional pada Januari, yang juga memerintahkan Israel untuk menghentikan aksi genosidanya dan memastikan bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here