Sejumlah Puskesmas di Tulungagung Belum Terakreditasi

Ilustrasi/ Tribunnews

TULUNGAGUNG -Sejumlah Puskesmas di Kabupaten Tulungagung, Jatim harus segera mendapat akreditasi.
Pasalnya, jumlah puskesmas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur hanya 31 unit.
Namun, dari semuanya, hanya empat puskesmas yang siap meningkatkan kualitas melalui akreditasi.

”Yang lain masih kami upayakan,” jelas Kasubag Umum Dinkes Tulunggagung, Sriyono dikutip JPNN, Rabu (16/11).
Menurut dia, empat puskesmas tersebut adalah Puskesmas Kauman, Puskesmas Tiudan, Puskesmas Sumbergempol, dan Puskesmas Tulungagung.
Bahkan, kesiapan keempat puskesmas terlihat dari pendampingan dan pelatihan yang dilakukan beberapa minggu lalu.

Namun, dinkes sekarang terus berupaya menambah 27 puskesmas lain untuk mengejar akreditasi.

Untuk mewujudkannya, pengajuan akreditasi membutuhkan anggaran besar.
Selain itu, pembangunan komitmen pelayanan dan persyaratan lainnya seolah tidak memiliki kepala tata usaha (TU).
Seluruh kegiatan puskesmas, mulai pelayanan hingga keperluan administrasi, masih ditangani kepala puskesmas sendiri.

Padahal, lanjut Sriyono, akreditasi tak lain bertujuan membuat pelayanan kesehatan yang mandiri sesuai dengan akre­ditasinya.

”Sebab, akreditasi ini bertujuan memberikan pelayanan yang optimal. Baik sumber daya manusia (SDM), ope­rasional, maupun sarana,” katanya.

Dia menjelaskan, akreditasi yang dilakukan saat ini tidak mengganggu 22 pendampingan untuk mengubah status menjadi badan urusan layanan daerah (BLUD).

Sebab, persyaratan untuk mengajukan akreditasi hampir sama dengan pengajuan BLUD.

Alasannya, akreditasi akan lebih mudah jika status puskesmas menjadi BLUD. Sebab, puskesmas bisa mengajukan anggaran akreditasi atau kebutuhan lainnya.

”Anggaran yang dibutuhkan untuk akreditasi cukup banyak, yakni sekitar Rp 100 juta per puskesmas,” ungkapnya

Advertisement