Sekolah Lima Hari,  Perlu Dikaji Lagi

Keputusan mendikbud memberlakukan lima hari sekolah, Senin - Jumat (pukul 07.00 - 15.00) menuai kontroversi (edutainment)

PEMBERLAKUAN rencana lima hari sekolah terkesan terburu-buru, tidak mempertimbangkan seluruh aspek persoalan, termasuk kesiapan sekolah, murid dan tenaga pengajar terutama di daerah-daerah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tahun 2017 yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2017/2018 atau Juli, jadwal sekolah dari Senin sampai Jumat dilaksanakan delapan jam per hari (dari pukul 07.00 – 15.00).

Perpanjangan jam pelajaran menjadi delapan jam sehari, menurut Mendikbud Muhadjir Effendy, bertujuan untuk mengisi program penguatan karakter siswa yang tidak harus dilakukan di lingkungan sekolah.

Mata pelajaran tetap mengacu pada kurikulum yang sudah ada (2013), dengan menambah program pendidikan karakter, bisa dilakukan di luar kelas dan menggandeng madrasah diniyah, rumah-rumah ibadat (masjid, gereja atau pura) dan sanggar kesenian.

Namun Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara Mahfud MD mengingatkan, jam belajar madrasah diniyah di daerah-daerah yang umumnya pukul 14.00 sampai 17.00 bisa “bentrok” dengan jadwal baru jam sekolah yakni antara pukul  07.00 sampai pukul 15.00.

“Madrasah diniyah bisa pada tutup, padahal kehadirannya cukup penting, “ ujarnya.

Sejumlah orang tua murid juga mengeluhkan kebijakan baru tersebut, termauk dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta agar pendidikan bagi anak-anak Indonesia tidak selayaknya dilakukan dengan coba-coba.

Wapres Jusuf Kalla sebelumnya  juga meminta agar kebijakan lima hari sekolah dikaji dengan seksama dari berbagai aspek mengingat kondisi Indonesia yang beragam, juga kesiapan sarana dan prasarana  dan juga kemampuan tiap sekolah.

 

Tidak perlu buru-buru

Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri meminta agar pemerintah tidak terburu-buru menerapkan rencana lima hari sekolah, karena banyak hal harus dicermati sebelumnya. “Kebijakan ini bisa berpotensi merepotkan jutaan orang, “ ujarnya.

Ketimbang memaksakan agar program lima hari sekolah berjalan di tengah ketidaksiapan seluruh daerah, Ganefri berharap, pemerintah sebaiknya lebih fokus membenahi sarana dan parsarana pendidikan.

Di daerah pedesaan, misalnya, menurut Ganetri, kultur masyarakat yang sudah berjalan turun-temurun akan terganggu jika anak-anak  yang waktu luangnya dimanfaatkan membantu ekonomi orang tua mereka, misalnya ngangon atau mencari pakan ternak, menyiangi tanaman atau pekerjaan lainnya.

Banyak hal lain yang harus disiapkan untuk memberlakukan delapan jam sekolah sehari , mulai dari kualitas dan ketersediaan jumlah guru, kondisi termasuk fasilitas dan kenyamanan siswa di sekolah, belum lagi biaya yang mungkin harus disediakan pula.

Fasilitas di sekolah misalnya, kondisi toilet yang cukup penting termasuk untuk membiasakan anak didik hidup bersih, atau kantin dengan makanan sehat dan bergizi (harus dirumuskan standarnya), juga harganya agar tidak menambah beban orang tua murid.

Di jam tambahan, siswa hendaknya diberi pelajaran tentang toleransi, etika, kejujuran atau  cara berdiskusi dengan membahas isu-isu utama atau pengantar ilmu politik, sehingga jika dewasa nanti tidak mudah terprovokasi politisi busuk atau politisi korup, apalagi yang mengatasnamakan agama untuk kepentingan mereka.

Banyak hal yang harus dikaji untuk memberlakukan lima hari sekolah atau delapan jam sehari agar pendidikan di Indonesia selayaknya tidak sekedar tambal sulam tiap ganti menteri.

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement