September, Selandia Baru Putuskan Pengakuan Negara Palestina

Makin banyak negara yang mengakui Palestina, dan teranyar Prancis dan Inggeris, dua negara UE (foto: AP)

JAKARTA, KBKNews.id – Pemerintah Selandia Baru akan memutuskan pada September mendatang apakah akan secara resmi mengakui keberadaan negara Palestina. Hal ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, pada Senin (11/8/2025).

Menurut pernyataan resmi pemerintah yang mengutip Peters, selama satu bulan ke depan pihaknya akan menelaah secara cermat posisi Selandia Baru terkait pengakuan tersebut.

“Keputusan akan diambil berdasarkan penilaian mendalam yang berlandaskan prinsip, nilai, dan kepentingan nasional,” ujar Peters.

Ia menegaskan, Selandia Baru sejak lama memiliki pandangan jelas bahwa pengakuan terhadap negara Palestina hanyalah masalah waktu, bukan pertanyaan apakah itu akan dilakukan atau tidak.

“Krisis kemanusiaan di Gaza patut menjadi sorotan utama dalam agenda dunia,” katanya, seperti diberitakan Xinhua.

Peters juga mengungkapkan bahwa ia telah memberikan arahan awal kepada kabinet mengenai isu ini, dan pembahasan menyeluruh akan digelar pada September.

Selandia Baru, yang konsisten mendukung solusi dua negara dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina, akan terus mendorong tercapainya gencatan senjata serta penyelesaian politik yang memungkinkan warga Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.

“Penting untuk memastikan adanya kondisi keamanan, politik, diplomasi, dan ekonomi yang memadai sebelum berdirinya negara Palestina yang sah dan berkelanjutan,” tuturnya.

Ia berencana memaparkan sikap resmi Selandia Baru pada Pekan Pemimpin PBB (United Nations Leaders’ Week) di New York, akhir September nanti.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here