PELAKU dan aktor intelektual penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan masih buron, namun kuat dugaan, alibi peristiwa itu ada hubunganya dengan persidangan kasus-kasus perkara korupsi yang sedang ditanganinya.
Novel dilarikan ke RS Mitra Keluarga, kemudian dipindahkan ke ke RS Jakarta Eye Centre (JEC) akibat gangguan penglihatan setelah ia disiram oleh dua pelaku berkendaraan roda dua sepulang dari shalat subuh di Mesjid Al-Ihsan, dekat rumahnya di kawasan Kelapa gading, Jakarta Utara, Selasa pagi pukul 05.10 (11/4).
Guna mempercepat pemulihan kondisi Novel dan atas permintaan keluarga, ia dirujuk ke RS di Singapura. Sementara menurut dokter JEC, fungsi kedua mata Novel yang terkena siraman air keras sudah lebih baik (lima sampai 15 persen untuk kedua kelopak mata) sehingga diharapkan bisa pulih kembali.
Dari cangkir yang ditemukan polisi di sekitar TKP, Novel terpapar larutan kimia air keras, belum dipastikan, apakah jenis asam sulfat dengan rumus kimia H2SO4, asam klorida (HCl), asam nitrat (HNO3) atau larutan lebih tajam seperti natrium hidroksida (NaOH).
Selain tergantung jenisnya, reaksi larutan tersebut terhadap tubuh manusia tergantung dari kadar dan volume paparan, mulai dari yang ringan, gatal-gatal, iritasi, melepuh sampai meleleh, dan jika mengenai mata bisa menimbulkan kebutaan. Kondisi Novel dilaporkan stabil, dalam keadaan sadar dan bisa berkomunikasi dengan para penjenguknya.
”Kita tidak mau menuduh, tetapi kalau cuma menyangkut perkara-perkara kecil, mana mau (pelakunya-red) mencelakakan orang lain. Pasti terkait perkara-perkara besar, “ tutur Wapres Jusuf Kalla ketika ditanya mengenai motif panganiayaan fisik terhadap Novel.
Sejauh ini pengadilan Tipikor sedang menyidangkan secara marathon kasus manipulai proyek e-KTP dengan terdakwa mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman dan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri Sugiharto.
Manipulasi yang merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun dari total proyek sebesar Rp5,9 triliun itu menyeret sejumlah nama termasuk Ketua DPR Setya Novanto dan puluhan politisi Senayan lainnya.
Presiden mengutuk
Presiden Joko Widodo mengutuk keras aksi tersebut dan langsung memerintahkan kepolisian untuk segera menangkap pelaku, sedangkan Kapolri Jenderal. Pol. Tito Karnavian juga langsung membentuk tim untuk mengungkap kasus ini.
“Saya mengutuk keras aksi brutal ini dan memerintahkan Kapolri untuk segera menemukan pelakunya agar jangan sampai orang yang memiliki prinsip teguh dilukai dengan cara-cara tidak beradab, “ tutur Jokowi dengan geram.
Ketua KPK Agus Raharjo menandaskan, segenap jajarannya tidak gentar dan tidak akan surut untuk membongkar kasus-kasus korupsi besar serta mengajak segenap elemen bangsa untuk melawan segala bentuk teror dan upaya melemahkan pemberantasan kejahatan luar biasa itu.
Berdasarkan penuturan Novel pada mantan Ketua MK Mahfud MD yang membesuknya, ia merasa dibuntuti orang sejak sepekan terakhir ini dan juga sudah melaporkannya ke pimpinan KPK dan pihak kepolisian. Menurut dia, kepolisian juga sudah menawarkan pengawalan, namun ia menolak, karena merasa sudah terbiasa dengan hal-hal semacam itu.
Mahmud berharap, aparat kepolisian yang selama ini sukses mengungkap berbagai kasus kriminalitas maupun terorisme, dengan cepat juga akan membongkar pelaku dan aktor intelektual penganiaya Novel.
“Yang pertama ditangkap dulu kedua pelakunya yang berkendaraan motor, tetapi tentu tidak berhenti sampai disitu, otak atau dalangnya juga pasti dikejar, “ kata Mahfud.
Menurut dia, Novel juga sudah menyampaikan foto-foto orang yang menguntitnya pada aparat kepolisian. Aparat kepolisian sejauh ini juga sudah memeriksa 15 saksi yang berada di sekitar TKP.
Teror terhadap Novel yang dikenal lurus, berani dan salah satu penyidik andalan KPK a.l. ditabrak saat berkendara motor oleh pengawal tersangka koruptor, mantan Bupati Buol, Amran Batalipu (2012), dikriminalisasi oleh sesama korps polisi pada kasus penembakan pencuri sarang burung di Bengkulu (2015) dan ditabrak, juga saat berkendara motor menuju kantor (2016) .
Sangat disayangkan, aksi-aksi ancaman terhadap Novel tersebut mestinya segera direspons oleh pihak kepolisian dan aparat keamanan internal KPK, tidak perlu menanti sampai jatuh korban seperti yang dialaminya saat ini.
Kiprah Novel
Kiprah Novel sebagai penyidik KPK, a.l. menangani kasus-kasus besar seperti korupsi Wisma Atlit SEA Games Palembang (terdakwa, Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat) dan kasus suap pemilihan Dewan Gubernur BI (melibatkan mantan Deputi Gubernur BI Miranda Goeltom).
Novel memimpin penahanan mantan Bupati Buol, Amran Batalibu (kasus konsesi kebun kelapa sawit), menangani kasus korupsi simulator SIM yang menyeret mantan Kepala Korps Lalin Polri Irjen Joko Susilo, kasus jual-beli perkara sengketa Pilkada (terdakwa mantan Ketua MA Akil Mochtar) dan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP senilai Rp2,3 triliun yang melibatkan banyak politisi dan pejabat.
Sejumlah tokoh menyatakan simpati pada sosok Novel dan mengingatkan adanya perlawanan atau serangan balik dari para koruptor yang khawatir atas aksi-aksi mereka yang selama ini aman, bakalan tersingkap.
Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution menyatakan, kasus yang menimpa Novel merupakan ancaman serius upaya pemberatasan korupsi di Indonesia sedangkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Abdullah Dahlan menyatakan, sulit untuk menyatakan tidak ada kaitannya antara peristiwa yang menimpa Novel dengan kegiatannya sebagai penyidik KPK.
“Negara harus hadir untuk melakukan pengamanan bagi aparat penegak hukum dan tidak harus kalah dengan para koruptor dan antek-anteknya, “ demikian tandasnya.
Patut disayangkan, baru dari Partai Nasdem yang menyampaikan respons terhadap aksi yang menimpa Novel, sementara politisi DPR lainnya di Senayan, bungkam, begitu pula DPD yang sedang sibuk di tengah kekisruhan dan kericuhan akibat pergulatan kekuasaan di kalangan internal mereka.
Aksi teror dalam bentuk operasi intelijen, mulai dari yang agak lunak, keras bahkan mengancam nyawa orang-orang yang memiliki paham berseberangan atau tidak disukai kerap terjadi di era Orde Baru, dan negara kadang-kadang menjadi bagian, bahkan dalangnya.
Di era reformasi saat ini, perang melawan korupsi – kejahatan luar biasa atau extraordinary crime – yang dilakukan oleh politisi, penentu anggaran atau kebijakan atau posisi-posisi sakti lainnya, pasti akan mendapatkan perlawanan balik.
Koruptor, tidak satu pun mengakui perbuatannya , sebelum mereka terpojokkan oleh bukti-bukti yang akan menjerat mereka, bahkan berbagai upaya dilakukan untuk melemahkan wewenang KPK seperti wacana yang digulirkan sejumlah politisi.
Singsingkan lengan baju dan kobarkan terus semangat perang melawan korupsi!





