Seratus Lebih Desa di Kabupaten Purwakarta Masih BAB Sembarangan

0
263
Ilustrasi

PURWAKARTA- Di tengah jaman yang modern ini ternyata masih banyak warga di wilayah Indonesia yang masih hidup tidak memperhatikan sanitasi. Seperti yang terjadi di Kabupaten Purwakarta.

Masyarakat di 158 desa dan kelurahan di Kabupaten Purwakarta masih buang air besar (BAB) sembarangan. Dari 192 desa/kelurahan, baru 34 desa yang berstatus open defecation free (ODF) atau terverifikasi tidak BAB sembarangan. Rendahnya kesadaran warga Purwakarta dinilai karena faktor pendidikan dan ekonomi yang lemah.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Yunia Rahmiat mengungkapkan, melalui program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), telah dijalankan program pemicuan. Yakni bagaimana melakukan pendekatan supaya mau berperilaku sehat. Namun nyatanya mengubah perilaku apalagi kebiasaan yang berlangsung sejak lama, tidak mudah. Persoalan BAB sembarangan, kata dia, harus melibatkan semua pihak, tak hanya unsur pemerintah, tetapi masyarakat pun harus mau mengubah perilakunya.

 

“Tidak mungkin kami door to door berikan pemicuan, apalagi ada keterbatasan petugas. Selama ini melalui program STBM, ada pembina di desa masing-masing yang menggerakkan,” ucapnya seperti dilaporkan PR Rabu (18/1).

Dia mengungkapkan, minimnya kesadaran warga dan sikap acuh akan pentingnya perilaku hidup sehat tak terlepas dari faktor pendidikan dan ekonomi. Dua hal tersebut jadi latar belakang utama sulitnya mengubah kebiasaan masyarakat.

 

“Sudah jelas faktor ekonomi dan pendidikan jadi lingkaran setan. Kalau dia mengerti, tidak mungkin BAB sembarangan. Ada ekonominya cukup, tetapi pendidikannya kurang, ya sulit. Jadi tetap kembali ke dua faktor itu,” tuturnya.

 

Yunia mengakui, dari 192 desa/kelurahan, baru 34 desa yang dinyatakan desa ODF atau desa yang berstatus tidak BAB sembarangan. Kendati demikian, pemerintah terus berupaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dengan menargetkan dua desa tiap tahunnya harus berstatus ODF. Menurut dia, perlu peran serta mulai dari pemerintah desa hingga tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) untuk mengajak warga. Sebab STBM yang dijalankan perlu kerjasama semua pihak.

“Kami upayakan tiap tahun ada peningkatan, 2 desa ditargetkan harus ODF dalam setahun. Upayanya melalui perpanjangan tangan, pembina desa masing-masing,” katanya.

Advertisement div class="td-visible-desktop">