Setiap Tahun, 200 TKI di Serawak Meninggal Dunia

MALAYSIA – Angka tenaga kerja Indonesia (TKI) yang meninggal di Serawak Malaysia setiap tahunnya cukup tinggi,  yakni sebanyak 200 TKI.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Jahar Gultom mengungkapkan mayoritas yang meninggal tersebut adalah pekerja yang datang secara ilegal dan kebanyakan karena sakit sejak dari Indonesia.
“Karena masuk secara ilegal, tidak ada pemeriksaan kesehatan dan sakit pun tetap bekerja dan pergi ke Serawak. Itu faktor yang besar selain memang ada faktor kecelakaan kerja dan kendaraan, dibunuh dan penyebab kematian lainnya,” katanya.
Ia mengimbau WNI yang ingin bekerja di Serawak untuk mengikuti prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku baik itu ketentuan negara Malaysia maupun Indonesia.
Ia menambahkan, bila tidak mengikuti aturan yang ada, ketika berhadapan dengan persoalan menyangkut perlindungan dan hak tenaga kerja namun pekerja itu sendiri datang secara ilegal, maka posisi KJRI lemah untuk perlindungan tenaga kerja tersebut.
“Posisi kami lemah baik dalam pembelaan dan perlindungan karena pekerja datang tanpa kontrak dan lainnya. Namun kami tetap berusaha semampu kami. Contoh dalam hal kematian tidak normal sebelum pemulangan jasadnya kami turunkan tim untuk memastikan organ tubuh lengkap atau tidak agar kasus yang pernah ada tidak terulang,” pungkas Jahar, dilansir Antara, Rabu (17/5/2017).
Hingga kini jumlah pekerja WNI di Serawak, secara data meskipun catatan KJRI dan Imigrasi masih ada perbedaan, saat ini sekitar 300.000 orang. Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan perlindungan kepada WNI di Serawak, meski dengan keterbatasan tenaga dan dana.
Advertisement