
PANDEMI Covid-19 belum usai, bahkan tren angka kasusnya terus naik dari hari ke hari, sementara pelonggaran protokol kesehatan juga belum mampu menggerakkan roda-roda kegiatan ekonomi dan usaha.
Menaker Ida Fauziah (18/6) memperkirakan, bakal ada penambahan sampai 5,3 juta, bahkan KADIN memperkirakan 6,5 juta penganggur baru dari sebelumnya sekitar 6,9 juta orang di masa normal akibat kelesuan kegiatan usaha di tengah pandemi Covid-19.
Sementara Riset Center of Reform on Economics Indonesia (Core) memprediksi, berdasarkan skenario perlambatan ekonomi ringan jumlah penganggur baru secara nasional akan bertambah sekitar 4,3 juta orang, skenario sedang 6,68 juta orang dan yang terburuk 9,35 juta orang.
Hal senada juga dilontarkan Wakil Ketua KADIN Anton J Supit yang menyebutkan, sulit untuk menekan PHK di tengah kelesuan permintaan pasar dan produksi, sementara pelonggaran protokol kesehatan belum mampu menggairahkan kegiatan usaha.
Saat ini tercatat sekitar 137,9 juta angkatan kerja di Indonesia, lebih separuhnya atau sekitar 70 juta orang bekerja di sektor informal, termasuk yang mengandalkan upah harian sehingga amat rentan terimbas Covid-19.
Otomatisasi demi mengejar efisiensi melalui teknologi, menurut Anton, membuat PKH sudah berada di hadapan mata walau para pengusaha tetap berupaya mencegahnya.
Anton menyebutkan, usaha tekstil merupakan sektor paling terpukul yang akan merumahkan 2,1 juta pekerjanya, disusul transportasi dengan 1,4 juta pekerja, industri sepatu dan alas kaki (500-ribu), perhotelam (450-ribu), ritel (400-ribu) dan farmasi (200-ribu).
Menkeu Sri Mulyani juga kembali menambah anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 untuk keempat kalinya, dari pertama kali Rp405,1 triliun, naik ke Rp 677,2 triliun, lalu Rp 695,2 triliun dan yang terakhir Rp905,1 triliun.
Mengingat besarnya dana APBN yang dialihkan untuk PEN (sekitar seperempat APBN 2020), tidak berlebihan rasanya jika Presiden Jokowi wanti-wanti mengingatkan tata kelola penggunaan dana realokasi tersebut.
Presiden menegaskan, pemerrintah tidak bermain-main dalam hal akuntabilitas dengan mengutamakan pencegahan dan mendahulukan tata kelola yang baik.
“Tetapi kalau ada yang masih bandel, berniat untuk korupsi, ada mens rea, pelakunya akan digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan,” tandas Jokowi (15/6) lalu.
Data Amburadul
Namun disayangkan, program Jaringan Pengaman Sosial (JPS) yang digulirkan pemerintah mengalami berbagai kendala karena amburadulnya sistem pendataan, ditambah terlalu banyak program (paling tidak tujuh macam).
Begitu pula dengan program Kartu Prakerja yang harus ditangguhkan pelaksanaanya karena dicermati oleh KPK rawan penyimpangan sehingga tata kelolanya harus ditinjau lagi.
Dalam pelaksanaannya, program KP sering salah sasaran karena tidak adanya kejelasan terkait kriteria pendaftar sehingga sejumlah korban PHK justeru ditolak, sebaliknya yang masih berstatus pegawai bisa mendapatkannya.
Pemilihan delapan platform digital (enam swasta dan dua BUMN) yang dijadikan mitra kerja program pelatihan KP juga dipertanyakan, belum lagi, dicurigai ada permainan, karena sejumlah konten berbayar di KP ternyata mirip konten pelatihan gratis di youtube.
Dari sisi pandemi Covid-19, sejauh ini Indonesia juga belum bisa menekan laju penyebarannya, bahkan dalam pekan terakhir ini terjadi kecenderungan kenaikan jumlah kasus di atas 1.000 per harinya
Rendahnya disiplin warga, pelonggaran PSBB demi menggerakkan roda ekonomi, adanya sejumlah kepala daerah yang enggan melakukan tes massal karena takut dianggap gagal jika jumlah korban Covid-19 di wilayahnya tinggi hanya lah sebagian persoalan yang dihadapi.
Tidak bisa dipastikan pandemi Covid-19 mereda, di sisi lain pemulihan ekonomi juga butuh waktu, entah sampai kapan sehingga pekerja, terutama di sektor informal harus terus mengetatkan ikat pinggang dan bersiap-siap menghadapi skenario terburuk.




