Sikap Fanatik dan Picik, Picu Hoaks

Fanatisme berlebihan atau membabi-buta terhadap keyakinan atau pilihan politik memicu maraknya hoaks di medsos.

SELAIN literasi digital yang rendah, fanatisme membabi-buta terutama di tengah pilkada, pileg atau pelpres untuk mendukung pilihan masing-masing memicu penyebaran hoaks semakin masif.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) mencatat adanya 320 penyebaran berita bohong atau hoaks, sebagian besar (65 persen) beraroma politik pada periode Januari – Maret 2019.

Separuh (50 persen) konten hoaks menyasar paslon capres 01, sementara 23 persen diarahkan ke pemerintah atau lembaga, selebihnya (27 persen) terhadap paslon 01.

Memasuki Apil 2019, Mafindo mendeteksi narasi 26 hoaks yang menyerang penyelenggaraan Pemilu 2019, a.l. terkait server KPU di Singapura yang sudah distel 57 persen untuk memenangkan paslon 01 dan tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos dari China.

Ada kemiripan pola penyebaran konten hoaks antara pemilu 2014 dengan 2019 yakni dengan mengangkat isu-isu politik identitas terutama agama, hanya pada pemilu 2019 ditambah dengan isu pengelolaan negara oleh pemerintah.

Upaya mendeligitimasi pemilu secara masif yang dilakukan pada pemilu 2014 juga dipraktekkan lagi pada pemilu 2019. Bedanya, pada Pemilu 2014 baru dilakukan mulai H-1 pemilu, sedangkan pada pemilu 2019, dilakukan jauh-jauh hari sebelum pemilu digelar.

Sementara Dosen Etika Universitas Sanatha Dharma Yogyakarta J. Haryatmoko SJ menilai, merebaknya hoaks terjadi di tengah era postruth saat ini dimana orang bisa berbicara apa saja dengan mengesampingkan fakta, realitas dan etika, sehingga “semburan kebohongan” malah dianggap kebenaran.

Di tempat terpisah, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif saat menerima Menhan Ryamizard Ryacudu di rumahnya di Yogyakarta (11/6) meminta publik memahami agama secara utuh sehingga tidak mudah dimanfaatkan politisi busuk untuk kepentingannya.

“Pemahaman agama secara utuh selain mendorong terciptanya moral dan ahlak bagi segenap anak bangsa, juga mencegah perpecahan jika ada pihak yang ingin membentur-benturkan masyarakat atas nama agama, “ ujarnya.

Untuk itu, literasi digital, toleransi dan etika serta pemahaman agama secara utuh, mendesak untuk ditanamkan lagi pada publik.

Advertisement