JAKARTA, KBKNEWS.id – Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/11), menyisakan luka mendalam bagi puluhan korban dan menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan bahwa peristiwa itu dilakukan oleh salah satu siswa sekolah tersebut.
Sumber kepolisian menyebutkan, investigasi awal mengarah pada dugaan bahwa pelaku merupakan siswa yang kerap mengalami perundungan (bullying) dari rekan-rekannya. Tekanan sosial dan psikologis di lingkungan sekolah diduga menjadi salah satu pemicu aksi berbahaya itu.
Ledakan terjadi sekitar pukul 12.15 WIB saat siswa dan guru tengah melaksanakan Shalat Jumat di mushala sekolah. Dua kali suara ledakan terdengar, memicu kepanikan dan menyebabkan 54 orang mengalami luka, sebagian di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah benda yang kemudian menjadi bagian dari penyelidikan, termasuk dua senjata mainan menyerupai pistol dan sebuah perangkat yang diduga menjadi sumber ledakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, benda menyerupai senjata api yang beredar di media sosial dipastikan bukan senjata sungguhan.
“Mungkin rekan-rekan sudah melihat foto seperti senjata api dan pistol, itu diyakini dan dipastikan adalah mainan,” ujarnya, Jumat (7/11).
Hingga kini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri masih mendalami kemungkinan adanya unsur lain dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri asal bahan peledak dan motif tindakan siswa tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman apakah insiden ini mengandung unsur terorisme atau tidak,” kata Juru Bicara Densus 88 AKBP Mayndra Eka Wardhana.
Sementara itu, sejumlah pihak menyoroti pentingnya perhatian terhadap kondisi psikologis pelajar. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan bahwa seluruh siswa, baik korban maupun saksi, membutuhkan pendampingan trauma.
“Semua anak, baik mengalami luka atau tidak, pasti membutuhkan pendampingan,” ujarnya.
Pihak sekolah menghentikan sementara seluruh kegiatan belajar hingga penyelidikan selesai dan situasi dinyatakan aman. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan seluruh biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh Pemprov.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya sistem perlindungan dan deteksi dini terhadap masalah perundungan di lingkungan pendidikan, agar tidak berujung pada tindakan yang membahayakan diri maupun orang lain.




