Solidaritas Bencana, 11 Daerah Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api

Ilustrasi. (Ist)

JAKARTA, KBKNEWS.id – Sejumlah pemerintah daerah di Indonesia meniadakan pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas nasional terhadap masyarakat Aceh dan wilayah Sumatera yang terdampak bencana alam sepanjang akhir 2025.

Perayaan tahun baru diarahkan pada doa bersama, refleksi, kegiatan sederhana, dan kepedulian sosial.

Berikut daftar 11 Daerah yang Melarang Pesta Kembang Api:

1. DKI Jakarta – Larangan resmi lewat surat edaran gubernur, berlaku untuk pemerintah dan swasta.

2. Jawa Barat – Imbauan gubernur untuk merayakan bersama keluarga tanpa kembang api.

3. Bogor – Larangan kembang api dan konvoi demi keamanan dan ketertiban.

4. Karawang – Pesta kembang api ditiadakan, diganti doa bersama.

5. Bekasi – Perayaan diganti dengan doa sebagai bentuk kepekaan sosial.

6. Gunungkidul (DIY) – Tidak ada kembang api di Pantai Sepanjang, disertai penggalangan dana korban bencana.

7. Solo – Mengusung tema malam kepedulian, tanpa kembang api.

8. Malang – Larangan kembang api dan konvoi, fokus doa dan refleksi.

9. Banyuwangi – Larangan total termasuk hotel, mal, dan tempat hiburan.

10. Purwokerto – Diganti Lentera Air dan musik lokal sederhana.

11. Kuta, Bali – Tidak ada pesta kembang api di Pantai Kuta, dengan pengawasan ketat (izin sangat terbatas).

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here