Jakarta, KBKNews.id – Nama Yaqut Cholil Qoumas kembali mencuat ke ruang publik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, penyidikan dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024 di Kementerian Agama (Kemenag) telah mendekati tahap akhir.
Dalam perkara ini, mantan Menteri Agama RI tersebut disebut memiliki peluang untuk ditetapkan sebagai tersangka bersama pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penyidik optimistis proses pemeriksaan akan segera rampung. Saat ini, KPK masih menanti hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu dasar hukum penetapan tersangka. Sejumlah langkah penguatan bukti juga telah dilakukan, termasuk pemeriksaan ke beberapa lokasi di Arab Saudi, seperti Kantor KBRI Riyadh dan Kementerian Haji Arab Saudi.
Yaqut Cholil Qoumas sendiri telah menjalani beberapa kali pemeriksaan oleh penyidik KPK sepanjang Desember 2025. Kasus dugaan korupsi kuota haji ini pun kembali mengarahkan perhatian publik pada rekam jejak Yaqut sebagai tokoh politik berlatar belakang pesantren dan mantan Menteri Agama periode 2020–2024.
Latar Belakang Yaqut Cholil Qoumas
Yaqut Cholil Qoumas, yang lebih dikenal dengan sapaan Gus Yaqut, lahir di Rembang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1975. Ia berasal dari keluarga pesantren dan memiliki hubungan kuat dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Ayahnya, KH Cholil Bisri, dikenal sebagai ulama kharismatik sekaligus salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Yaqut juga merupakan keponakan dari KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus.
Sejak kecil, Yaqut tumbuh di lingkungan Pondok Pesantren Raudhatut Thalibin, Rembang. Pendidikan keagamaannya ditempa langsung oleh sang ayah, sementara pendidikan formalnya dijalani di sekolah umum. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Rembang sebelum melanjutkan studi ke Universitas Indonesia (UI), jurusan Sosiologi.
Saat berkuliah di UI, Yaqut aktif dalam kegiatan organisasi mahasiswa dan menjadi salah satu perintis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Depok. Namun, sejumlah sumber menyebutkan, pendidikan sarjananya tidak diselesaikan hingga tuntas.
Jejak Karier Politik
Keterlibatan Yaqut Cholil Qoumas dalam dunia politik tidak bisa dilepaskan dari PKB. Partai ini menjadi pintu masuk utama Yaqut dalam meniti karier politiknya. Pada awal 2000-an, ia dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Rembang selama lebih dari satu dekade.
Karier elektoralnya dimulai pada 2004 ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang. Setahun berselang, Yaqut maju dalam Pilkada Rembang 2005 sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan Mochamad Salim. Keduanya memenangkan kontestasi tersebut, dan Yaqut menjabat Wakil Bupati Rembang periode 2005–2010.
Setelah itu, kiprahnya meluas ke tingkat nasional. Yaqut aktif di organisasi kepemudaan NU dan dipercaya memimpin Gerakan Pemuda Ansor. Ia menjabat Ketua DPP GP Ansor periode 2011–2015 dan kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP GP Ansor periode 2015–2020.
Di parlemen, Yaqut sempat gagal meraih kursi DPR RI pada Pemilu 2014. Namun pada 2015, ia masuk DPR RI melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri. Pada Pemilu 2019, Yaqut kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Puncak karier politiknya terjadi ketika Presiden Joko Widodo menunjuk Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama pada Desember 2020. Ia menjabat posisi tersebut hingga akhir masa pemerintahan Jokowi pada 2024.
Kiprah dan Kontroversi sebagai Menteri Agama
Selama menjabat Menteri Agama, Yaqut membawa agenda penguatan moderasi beragama dan reformasi birokrasi di tubuh Kemenag. Ia juga mendorong percepatan transformasi digital dalam berbagai layanan keagamaan, termasuk penyelenggaraan ibadah haji.
Namun, masa jabatannya juga diwarnai berbagai kontroversi. Sejumlah pernyataannya memicu polemik di tengah masyarakat. Di antaranya perbandingan suara toa masjid dengan gonggongan anjing, ucapannya terkait Kementerian Agama sebagai “hadiah negara untuk NU”, serta pemberian ucapan selamat Hari Raya Naw Ruz kepada komunitas Baha’i.
Laporan Kekayaan dan Sorotan Publik
Berdasarkan laporan LHKPN, kekayaan Yaqut Cholil Qoumas mengalami peningkatan signifikan dari awal karier politiknya. Dari ratusan juta rupiah pada pertengahan 2000-an, total kekayaannya tercatat mencapai lebih dari Rp12,7 miliar per Desember 2023. Lonjakan tersebut sempat menjadi perhatian publik, meski Yaqut menyatakan bahwa kekayaannya berasal dari usaha pribadi dan bukan dari praktik korupsi.
Kasus Kuota Haji dan Masa Depan Politik
Saat ini, dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023–2024 menjadi sorotan utama terhadap Yaqut Cholil Qoumas. KPK telah memberlakukan pencegahan ke luar negeri dan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memperkuat alat bukti. Penyidik memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan sembari menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK.
Kasus ini menjadi babak penting dalam perjalanan politik Yaqut Cholil Qoumas. Dari latar belakang pesantren, perjalanan panjang di dunia politik, hingga menduduki kursi Menteri Agama, nama Yaqut kini berada di tengah penilaian publik yang bergantung pada proses hukum yang masih berlangsung. Perkembangan perkara ini akan sangat menentukan bagaimana sosok Yaqut Cholil Qoumas dikenang dalam sejarah politik nasional.





