Status Endemi Covd-19 akan Diumumkan

Status pandemi Covid-19 segera akan diubah ke endemi sejalan dengan meredanya kasus paparan dan korban meninggal akibat virus SARS-CoV-2 itu.

STATUS Covid-19 bakal segera bergeser dari pandemi ke endemi seiring dengan makin turunnya angka paparan dan mortalitas akibat virus corona yang menyebar ke penjuru dunia sejak Desember 2019.

“Setelah menerima laporan terkini pandemi Covid-19 di sejumlah negara, Presiden Jokowi akan segera mencabut kedaruratan Covid-19, menetapkan status endemi mengacu pada kesiapan warga dan pemerintah, “ ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin di Jakarta (13/6).

Budi menyebutkan, kementeriannya juga sedang mengupdate angka-angka paparan dan angka kematian terkini dari negara-negara anggota G-20 dan juga ASEAN sebagai acuan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya (10/5) juga sudah mencabut Covid-19 dari status kedaruratan kesehatan global, sedangkan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengemukakan, kebijakan yang diambil pemerintah mengacu pada kondisi Covid-19 di level nasional dan global.

Menurut catatan, angka penambahan paparan harian Covid-19, (13/6) sebanyak 181 kasus sehingga totalnya sejak pertama kali terdeteksi pada 2 Maret 2020 menjadi 6.810.419 kasus. Angka kematian bertambah empat orang menjadi 161.830 kasus dan jumlah yang sembuh 278 orang dengan total 6.638.544 orang.

Dibandingkan dengan puncak penyebaran Covid-19 saat didominasi varian Delta yakni dengan korban meninggal 2.069 orang pada 27 Juli, 2020 dan penambahan harian  64.817 orang pada 17 Feb.2021, angka paparan harian dan kematian sudah jauh lebih rendah.

Namun demikian, Menkes meminta masyarakat agar tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang masih ada di sekeliling kita.

“Masyarakat harus tau penyakitnya seperti apa dan juga cara pencegahannya, misalnya dengan sering mencuci tangan atau mengenakan masker jika tidak sehat dan juga pola surveilannya seperti apa, “ tutut Budi.

Dengan makin redanyaa paparan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta misalnya mulai melonggarkan protokol kesehatan antara lain dengan tidak mewajibkan pengenaan masker bagi penumpang Trans Jakarta, MRT dan LRT sejak 9 Juni lalu.

Namun walau pun peraturan baru sudah diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyakarat agar tetap mengenakan masker jika dalam kondisi tidak sehat dan juga mengikuti vaksinasi sampai boster kedua atau dosis keempat.

Waspada, jangan lengah, Covid-19 masih ada!

 

 

STATUS Covid-19 bakal segera bergeser ke endemi seiring dengan makin turunnya angka paparan dan mortalitas akibat pandemi virus corona yang menyebar ke penjuru dunia sejak Desember 2019.

“Setelah menerima laporan terkini pandemi Covid-19 di sejumlah negara, Presiden Jokowi akan segera mencabut kedaruratan Covid-19, menetapkan statut endemi mengacu pada kesiapan warga dan pemerintah, “ ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin di Jakarta (13/6).

Budi menyebutkan, kementeriannya juga sedang mengupdate angka-angka paparan dan angka kematian terkini dari negara-negara anggota G-20 dan juga ASEAN sebagai acuan untuk menentukan langkah selanjutnya.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya (10/5) juga sudah mencabut Covid-19 dari status kedaruratan kesehatan global, sedangkan Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengemukakan, kebijakan yang diambil pemerintah mengacu pada kondisi Covid-19 di level nasional dan global.

Menurut catatan, angka penambahan paparan harian Covid-19, (13/6) sebanyak 181 kasus sehingga totalnya sejak pertama kali terdeteksi pada 2 Maret 2020 menjadi 6.810.419 kasus. Angka kematian bertambah empat orang menjadi 161.830 kasus dan jumlah yang sembuh 278 orang dengan total 6.638.544 orang.

Dibandingkan dengan puncak penyebaran Covid-19 saat didominasi varian Delta yakni dengan korban meninggal 2.069 orang pada 27 Juli, 2020 dan penambahan harian  64.817 orang pada 17 Feb.2021, angka paparan harian dan kematian sudah jauh lebih rendah.

Namun demikian, Menkes meminta masyarakat agar tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang masih ada di sekeliling kita.

“Masyarakat harus tau penyakitnya seperti apa dan jauga cara pencegahannya, misalnya dengan sering mencuci tangan atau mengenakan masker jika tidak sehat dan juga pola surveilannya seperti apa, “ tutut Budi.

Dengan makin redanyaa paparan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta misalnya mulai melonggarkan protocol kesehatan antara lain dengan tidak mewajibkan pengenaan masker bagi penumpang Trans Jakarta, MRT dan LRT sejak 9 Juni lalu.

Namun walau pun peraturan baru sudah diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo meminta masyakarat agar tetap mengenakan masker jika dalam kondisi tidak sehat dan juga mengikuti vaksinasi sampai boster kedua atau dosis keempat.

Waspada, jangan lengah, Covid-19 masih ada!

 

Advertisement