Status Siaga Darurat Kabut Asap Riau Dicabut

kabut asap
Pemadaman kebakaran hutan. Foto: Maifil/KBK

RIAU –  Status siaga darurat kabut asap di Provinsi Riau, resmi dicabut oleh Pemerintah Provinsi Riau seiring dengan dibubarkannya satuan tugas kebakaran hutan dan lahan.

“Kita mengucapkan selamat dan terima kasih kepada para personil satgas atas segala dedikasi dan partisipasinya yang tidak hanya mengorbankan tenaga bahkan juga nyawa, sehingga akhirnya Riau mencabut status siaga darurat kabut asap,” ujar Sekretaris Daerah Riau Ahmad Hijazi, mewakili gubernur saat acara Rakor dan Evaluasi Penanggulangan Bencana Karhutla, di Pekanbaru, Kamis (24/11/2016).

Sekda menyampaikan bahwa untuk saat ini, hingga waktu yang belum ditentukan, Satgas karhutla Riau akan dibubarkan. “Semoga pembubaran ini dapat berlangsung untuk selamanya,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Pekanbaru Sugarin pun menyatakan pada November ini sudah tidak ada titik api yang terlihat. Intensitas curah hujan yang tinggi ditengarai menjadi penyebab berkurangnya titik api tersebut.

“November 2016 bisa dilihat kosong, sudah tidak ada lagi titik api dan indeks standar pencemaran udara juga dalam kondisi baik,” katanya.

Pencabutan status ini pun dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Edwar Sanger dilakukan lebih awal daripada yang direncanakan, yaitu pada 30 November 2016.

Ditambahkannya, jika tahun depan  ditemukan lagi titik api, maka tindakan preventif akan dilakukan lebih awal. Selain itu, akan dilakukan rapat koordinasi jika dinilai perlu untuk membentuk satgas kembali.

Advertisement