BANTEN – Pascagempa berkekuatan 6,1 skala Richter (SR) yang terjadi pada pekan lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Banten, belum mencabut status tanggap darurat bencana.
Ketua Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi memperkirakan status tanggap darurat hingga berlangsung 5 Februari 2018.
Gempa bencana tektonik yang berpusat di pesisir selatan barat daya Lebak masuk kategori terbesar.
Masyarakat yang menjadi terdampak gempa tersebut mengakibatkan 1.834 rumah mengalami kerusakan tersebar di 22 kecamatan di 90 desa dan 173 titik.
Kategori kerusakan rumah dan sarana lain berat, sedang, dan ringan.
Menurut dia, BPBD hingga kini siaga 24 jam dan kantor BPBD dijadikan posko induk. Selama tanggap darurat tentu terus siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Apalagi, saat ini cuaca masih buruk yang ditandai hujan deras disertai angin kencang. “Kami minta warga tetap waspada bencana banjir dan longsor serta angin kencang,” katanya, dilansir Antara.





