Suami Ditangkap Polisi Karena Jual Ginjal Istri

JAKARTA – Kepolisian di West Bengal, India, menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian organ tubuh. Penangkapan itu dilakukan setelah istri pria itu, Rita Sarkar, melapor telah kehilangan salah satu ginjal.

Dilansir dari Hindustan Times via BBC, kejadian yang menimpa Sarkar itu berawal pada 2016. Saat itu, Sarkar mengeluhkan sakit pada perutnya setelah meminum minuman ringan yang ditawarkan adik iparnya. Oleh sang suami, dia kemudian dibawa ke sebuah rumah sakit swasta di Kolkata.

Di sana, sang suami yang bernama Biswajit Sarkar itu mengatakan bahwa Sarkar terkena radang usus buntu.

“Suami saya dan dokter mengatakan saya akan baik-baik saja setelah menjalani operasi untuk mengangkat usus buntu saya,” kata Sarkar.

Hal yang mengherankan, setelah operasi, suami Sarkar memperingatkan Sarkar agar tidak menceritakan operasi itu kepada orang lain atau keluarganya. Selain itu, rasa sakit yang dirasakan oleh Sarkar ternyata masih sama.

Oleh keluarganya, Sarkar lalu dilarikan ke Rumah Sakit Universitas North Bengal untuk dilakukan USG. Betapa terkejutnya Sarkar, ketika dokter memberitahunya bahwa ginjal kanannya tidak kelihatan.

Sarkar kembali melakukan USG di akhir 2017. Hasilnya pun sama. Ginjal kanannya tidak ada. Sarkar kemudian menyadari mengapa saat itu suaminya melarang untuk menceritakan operasi di Kolkata.

“Suami saya telah menjual ginjal saya karena keluarga saya tidak mampu membayar dowry,” ujar Sarkar.

keluarga Biswajit meminta dowry, atau mahar sebagai mas kawin, senilai 200.000 rupee India, atau sekitar Rp 42,3 juta. Adapun praktik pemberian dowry dari keluarga perempuan ke keluarga pria telah dilarang sejak 1961.

Advertisement