Subsidi Upah Sudah Disalurkan pada 947 Ribu Penerima

Ilustrasi/ dream.co.id

JAKARTA – Pemerintah menyebutkan sudah melakukan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja telah mencapai 947 ribu penerima.

Stafsus Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi, Reza Hafiz, mengungkap penyaluran BSU kepada 947 ribu penerima ini tercatat dalam transaksi bank Himbara kepada rekening penerima.

“Kami menargetkan selesai proses pencairan pada bulan September, dan berharap seluruh BSU akan sampai di tangan buruh/pekerja pada awal Desember tahun ini,” paparnya, Kamis (12/8/2021).

Pemerintah sendiri menggulirkan BSU dengan anggaran Rp8,8 triliun sebagai stimulus perekonomian semasa pandemi. Pekerja yang berhak menerima BSU akan mendapat bantuan sebesar R 500 ribu per orang dan diberikan langsung untuk dua bulan sejumlah Rp 1 juta.

Pekerja yang dapat menerima BSU harus memenuhi beberapa syarat diantaranya peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan, dan bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah.

Advertisement