JAKARTA – Pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang sulitnya kontrol penggunaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) karena sulit memperoleh angka riil tentang pengguna dana KIP yang betul-betul berhak.
“Sulit memastikan siswa penerima KIP akan menggunakan dananya sebagaimana mestinya. Apalagi siswa yang mengembalikan KIP karena alasan menikah, orang tua mampu, sudah tamat sekolah sangat minim alias tidak sampai satu persen,” tutur Indra di Jakarta, Rabu (17/8/2016), dikutip dari pojoksatu.id.
Ia meyakini dari 17,4 juta KIP yang sudah disalurkan, banyak di antaranya tidak pantas menerima. Misalnya, penerimanya sudah berhenti sekolah dan memilih bekerja. Ada juga yang karena alasan menikah.
“Saya yakin, Kemendikbud akan susah mengawasi para penerima KIP ini menggunakan dananya untuk melanjutkan pendidikannya. Saya juga yakin, di antara penerima dana KIP itu membelanjakan dananya untuk kebutuhan anaknya,” ungkapnya.
Meski demikian ia tetap mengapresiasi usaha Kemendikbud yang tengah menggenjot penyaluran KIP kepada seluruh siswa sasaran.
Sebelumnya Dirjen Kemendikbud Hamid Muhammad mengaku tidak bisa memastikan penggunaan dana KIP akan tepat sasaran, terutama pada siswa yang nikah muda atau berhenti sekolah. Pemerintah hanya bisa melihat dari data saat mereka mendaftar paket A, B, atau C maupun kursus.
“Susah kalau harus dicek satu-satu. Yang pasti, meski sudah menikah muda, dana KIP tetap harus diberikan kepada anak bersangkutan,” tandasnya.




