JAKARTA, KBKNEWS.id – Sumpah Pemuda menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia.
Ikrar yang lahir dari Kongres Pemuda II pada 27–28 Oktober 1928 itu menyatukan pemuda dari berbagai daerah, suku, dan latar belakang dalam satu cita-cita kebangsaan: Indonesia.
Kongres Pemuda II digagas oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) untuk memperkuat semangat persatuan di kalangan pemuda. Sebelum kongres berlangsung, sejumlah pertemuan digelar pada Mei dan Agustus 1928 untuk membahas kepanitiaan, agenda, tempat, serta pembiayaan kegiatan.
Kongres berlangsung selama dua hari di tiga lokasi di Jakarta, yakni Gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost-Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw di Jalan Kramat Raya Nomor 106.
Pada rapat pertama, 27 Oktober 1928, Ketua Kongres Sugondo Djojopuspito menekankan pentingnya persatuan. Mohammad Yamin kemudian menjelaskan lima faktor yang dapat memperkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua pada 28 Oktober membahas pendidikan kebangsaan, termasuk keseimbangan pendidikan di sekolah dan keluarga. Sementara itu, rapat ketiga membicarakan nasionalisme, demokrasi, serta peran kepanduan dalam membentuk kedisiplinan dan kemandirian generasi muda.
Sebelum kongres ditutup, lagu “Indonesia Raya” karya Wage Rudolf Supratman diperdengarkan melalui permainan biola. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan kongres yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Keputusan tersebut memuat tiga ikrar utama, yakni bertumpah darah satu, Tanah Indonesia; berbangsa satu, Bangsa Indonesia; serta menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Istilah Sumpah Pemuda kemudian melekat pada keputusan tersebut. Hingga kini, peristiwa itu menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan, mencintai tanah air, dan menjunjung bahasa Indonesia di tengah keberagaman bangsa.





