Sumut Darurat Penyalahgunaan Narkoba

Dari 4,8 juta pengguna narkoba di Indonesia tahun 2022/2023, sebanyak 1,7 juta di antaranya di Sumatera Utara yang juga jadi pintu masuk penyelundukan barang haram itu.

DARI  4,8 juta pecandu narkoba rentang usia 15 – 64 tahun di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2022 sampai Agustus 2023, menurut catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) , 1,7 juta di antaranya atau jumlah tertinggi di Sumatera Utara.

“Pola penanganannya harus diperbaiki, mengingat Polda Sumut sudah menangkapi pelaku dan menyita berton-ton narkoba setiap tahun, namun prevalensi penggunaan barang haram itu tetap naik, “ ujar Kepala BNN Sumut Brigjen Pol. Toga H Panjaitan (139).

Taka kurang dari Presiden Jokowi sendiri dalam rapat terbatas Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta (Senin, 11/9) lalu meanti-wanti semua pihak agar melakukan upaya luar biasa dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia serta memprioritaskan Sumut mengingat tingginya prevalensi dan menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba dari luar negeri.

Hadi dalam pertemuan itu Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi dan Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen Mohammad Hasan.

Yang jadi permasalahan utama persoalan penyalahgunaan narkoba di Sumut, menurut Kapolda ialah upaya untuk menyembuhkan 1,7 juta pengguna, karena banyaknya pengguna narkoba berkontribusi memicu aksi-aksi kriminalitas, penyimpangan sosial, kemiskinan dan menurunnya kualitas kehidupan.

Penyembuhan bagi pecandu narkoba di Sumut, lanjutnya, sukar dilakukan mengingat terbatasnya kapasitas panti rehabilitasi narkoba dan cekaknya anggaran yang dialokasikan, sementara BNN Sumut tidak memiliki anggaran untuk program rehabilitasi.

Sebagian besar panti penyembuhan pasien pecandu narkoba adalah milik swasta sehingga keluarga korban memerlukan biaya sangat besar untuk mengupayakan penyembuhan.

Panti korban narkoba di Sumut hanya mampu menampung sekitar 4.000 orang, masih jauh dari jumlah yang diperlukan untuk menangani 1,7 juta pecandu narkoba.

Sementara Penjabat Gubernur Sumut Hasannudin mengatakan, peredaran narkoba di SUmut sudah berada di level yang sangat mencemaskan sehingga menjadi prioritas Pemprov dan membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.

Keterlibatan oknum sipil, TNI dan ASN juga ikut mempersulit penanganan penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Dalam peristiwa teranyar, melibatkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang divonis hukuman penjara seumur hidup dan beberapa oknum polisi lainnya.

Penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba memang harus dilakukan lebih intensif lagi karena mayoritas korbannya adalah generasi muda yang notabene adalah para kader penerus bangsa. (kompas/ns)

 

 

Advertisement