SAROLANGUN — Tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur ditemukan tewas gantung diri di selnya, Polres Sarolangun, Rabu (28/9/2016).
Jenazah Parlin Sianturi (45 tahun), warga Samaran, Pauh, Sarolangun dibawa ke UGD RSUD Chatib Quzwein, Sarolangun, oleh anggota Polres Sarolangun. Hal ini dibenarkan petugas RSUD Sarolangun.
“Sesuai buku daftar pasien, tercatat sekitar pukul 06.04 WIB ada mayat dibawa polisi ke sini,” kata sumber yang enggan ditulis namanya.
Dikutip dari Info Jambi, Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman BP, membenarkan ada seorang tahanan yang tewas di ruang sel tahanan Polres Sarolangun. Korban merupakan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.





