Tahun Baru Gaji Lama

Kalangan kaum buruh menyambut tahub baru 2024 dengan senyum kacut, sebab mereka tetap terima gaji lama.

HARI ini kita sudah memasuki tahun baru 2024. Ucapan selamat Tahun Baru menggema di mana-mana, belum lagi yang rame-rame bakar petasan dan bakar ikan. Bagi kalangan ASN akan menyambut ucapan selamat itu dengan senyum bahagia, sebab sejak 1 Januari 2024 gajinya akan naik 8 persen dari golongan I sampai IV. Tetapi bagi kalangan buruh anak buah Said Iqbal di KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), paling menyambut ucapan selamat itu dengan senyum kecut dan mengatakan, “Tetapi gaji tetap lama!”

KSPI memang organisasi paling militan di negeri ini. Mereka punya “ritual” tahunan menuntut kenaikan upah buruh setiap tanggal 1 Mei. Hari Buruh dijadikan Hari Mengeluh, karena upah atau gaji tak sesuai dengan yang ia butuh. Tahun 2024 ini misalnya, mereka menuntut kenaikan upah minimum sebesar 15 persen. Jika tak dikabulkan oleh pengusaha, ancaman mereka pun sangat klasik: mogok nasional!

Padahal jika senjata pamungkas ini diterapkan, kaum buruh justru menjadi musuh bersama masyarakat umum pengguna jalanan raya. Soalnya mereka demo tak hanya di dalam kompleks pabrik, melainkan ke jalanan umum bahkan depan gedung DPR. Para pengguna jalan raya pun bukan simpati, justru antipati karena terjebak macet. Para korban kemacetan itu bisa saja para bos atau pengusaha yang mereka tuntut bisa memberikan kenaikan upah yang layak.

Padahal meski mereka berulah tiada hari tanpa demo, tak ada ceritanya UMP (Upah Minimun Provinsi) makdel (naik spontan) menjadi 15 persen. UMP 2024 yang diumumkan Nopember 2023 lalu berkisar sekitar 2 persen hingga 6 persen. Jangankan 15 persen, naik 10 persen saja nggak ada, ini berlaku di 38 provinsi di Indonesia. Soalnya apa, Gubernur setiap provinsi itu juga harus memikirkan keberlangsungan perusahaan di wilayahnya. Apa artinya naik 15 persen jika perusahaan itu kemudian bangkrut tinggal kentut.

Tetapi begitulah nasib orang gajian atau upahan, penghasilannya setiap bulan ditentukan oleh pihak lain. Beda dengan yang jadi boss atau pengusaha, dia menentukan gaji orang lain atau bawahannya. Maka Cawapres culun Gibran pernah mengatakan, kalau sulit cari kerja ya jadi pengusaha! Enak saja, memang jadi pengusaha itu tidak perlu modal dan ketrampilan? Meskipun dapat KUR (Kredit Usaha Rakyat) dari bank,  jika tak punya ilmu menejemen perusahaan yang bubarlah.

Pekerja informal di Indonesia mendominasi jumlah sektor tenaga kerja secara keseluruhan. Data BPS per Februari 2023 menyebutkan,  pekerja informal sudah mendominasi sebanyak 83,34 juta orang atau setara 60,12% dari total pekerja. Sedangkan untuk pekerja sektor formal sebanyak 55,29 juta orang. Ini termasuk ASN dan PPK (Pekerja Perjanjian Kerja), dan TNI-Polri.

Adapun pekerja informal itu sangat fariatip. Bisa pedagang, baik yang punya kios maun kaki lima, bisa pula tukang ojek, tukang batu, panasbung (pasukan nasi bungkus alias pendemo berbayar), pemulung termasuk calo tanah. Mereka penghasilannya tidak menentu di setiap bulannya. Bisa lebih banyak di bulan ini, bisa pula minus di bulan depan.

Mereka ini orang-orang pintar cari uang, tidak tergantung pada pemerintah atau pengusaha. Bahkan bisa saja penghasilannya lebih gede ketimbang ASN maupun pegawai swasta. Bisa juga mereka ibu-ibu rumahtangga yang tak mau bergantung pada gaji suami baik di sektor swasta maupun pemerintah. Tapi ada juga memang, ibu rumahtangga yang pintar cari uang dalam arti: di mana saja suami menyembunyikan uang di laci, lipatan peci maupun buku, pasti ketemulah oleh mereka.

Maka menyambut tahun baru 2024 ini paling bahagia adalah kalangan ASN, sebab gaji mereka per 1 Januari 2024 naik 8 persen sementara pensiuan naik sampai 12 persen. Cuma jangan kaget dan kecewa. Meski resminya naik per 1 Januari 2024, tetapi Menkeu Sri Mulyani tak bisa mencairkan di hari itu alias dimundurkan karena pada 1 Januari merupakan hari libur nasional dan layanan perbankan tutup. (Cantrik Metaram)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here