
NEW YORK – Komite Pendukung Jurnalis Palestina mengatakan bahwa pelanggaran militer Israel terhadap jurnalis Palestina sejak awal tahun ini mencapai 637 kasus.
Komite yang berbasis di New York, mengatakan pada hari Selasa (25/9/2018) mengatakan wartawan Palestina Ahmed Abu Hussein dan Yasser Murtaja menyerah pada luka tembak yang ditimbulkan Israel awal tahun ini, ketika meliput protes anti-pendudukan di sepanjang perbatasan antara Jalur Gaza yang terkepung.
Komite lebih lanjut mencatat bahwa bulan Agustus menjadi jumlah tertinggi pelanggaran Israel terhadap jurnalis Palestina, dan jumlahnya mencapai 129.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar pelanggaran bulan lalu ditemukan di Jalur Gaza, tempat para wartawan menjadi sasaran peluru hidup dan tabung gas air mata saat mereka melaporkan protes “The Great March of Return”.
Dilansir Press TV, komite menyatakan bahwa mereka telah mencatat 82 kasus penangkapan dan panggilan sejak awal tahun ini, selain 53 kasus perpanjangan penahanan, penundaan dan persidangan wartawan Palestina yang ditahan di penjara Israel.
Selain itu pihaknya mendokumentasikan lebih dari 83 kasus penolakan dan penyumbatan informasi, 31 kasus penyitaan peralatan media, kamera dan kartu pers ditambah enam kasus larangan bepergian.
Panitia juga mencatat 7 kasus hasutan, dan 35 kasus penutupan lembaga media dan situs web berita.
Komite menyatakan penyesalan yang mendalam dan kutukan terhadap penargetan pasukan Israel terhadap wartawan Palestina, yang melakukan misi “mulia” mereka dengan menyampaikan kebenaran dan mengungkap kejahatan kejahatan yang dilakukan terhadap bangsa Palestina.
Komite untuk Mendukung Jurnalis Palestina juga mengecam larangan rezim Israel pada siaran jaringan televisi Arab al-Quds berbahasa Arab.
Komite menyerukan kepada Federasi Jurnalis Internasional dan Persatuan Jurnalis Arab di samping semua organisasi hak asasi manusia untuk menyuarakan solidaritas dengan wartawan Palestina, mengutuk praktik barbar Israel terhadap anggota tekan dan buatlah langkah-langkah untuk menghentikan pelanggaran Israel yang disengaja terhadap mereka.




