JAKARTA, KBKNews.id – Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menjadi sasaran perusakan oleh sejumlah orang pada Jumat, 21 November 2025 lalu. Titik perusakan berada di Poskotis Kenayang yang menjadi tempat para satgas beraktifitas.
Taman Nasional Tesso Nilo merupakan rumah bagi ratusan jenis flora dan burung, puluhan jenis ikan danmamalia hingga belasan amfibi dan juga reptil. Di kawasan ini juga hidup jenis primata.
Dari informasi yang telah beredar, seorang pelapor bersama rekan-rekannya dari Satgas Taman Nasional Tesso Nilo sedang berada di pos ketika perusakan terjadi. Orang-orang itu menuntut agar petugas meninggalkan lokasi dalam waktu satu jam.
Jelas permintaan sepihak itu mendapat penolakan. Pasalnya, Satgas berada di tempat itu berdasarkan surat perintah resmi.
Penolakan tersebut menjadi pemantik suasana yang makin panas. Massa terus bertambah dan teriakan meninggi. Dalam hitungan waktu, kerumunan itu berubah menjadi kelompok anarkis dan perusak.
Mereka membongkar portal, merobohkan baliho, merusak plang akrilik, membakar tenda, dan mengobrak-abrik dokumen hingga perlengkapan pos.
Akibat perusakan ini juga, lebih dari 3.000 bibit tanaman rusak. Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp190 juta.
Perusakan itu tak berhenti di satu titik. Massa bergerak ke Pos 2 Kenayang yang jaraknya tidak jauh dari lokasi pertama menghancurkan gapura selamat datang dan mengangkut sejumlah barang ke atas truk.
Video dan foto kerusakan itu cepat menyebar di media sosial. Di balik aksi yang viral, ada pesan yang jauh lebih besar: penolakan keras terhadap operasi penertiban kebun sawit ilegal di dalam kawasan Tesso Nilo.
Selama beberapa bulan terakhir, tim gabungan dari Ditjen Gakkum LHK, Satgas PKH, Balai TNTN, dan sejumlah instansi lain telah menertibkan lebih dari 4.700 hektare kebun sawit ilegal di kawasan taman nasional. Operasi itu tentu tidak berjalan mulus. Ada kepentingan ekonomi yang sudah terlanjur tumbuh di hutan yang seharusnya dilindungi.
Untuk mengamankan hasil penertiban dan memastikan aktivitas ilegal tidak kembali muncul, tambahan personel polisi kehutanan dikerahkan. Mereka memperkuat patroli rutin, menjaga titik-titik rawan perambahan, mengawasi jalur masuk, serta mengawal pemulihan ekosistem seluas 8.000 hektare area prioritas. Semua upaya ini dilakukan agar hutan yang tersisa tidak kembali hilang.
Sejarah Taman Nasional Tesso Nilo
Untuk memahami mengapa Tesso Nilo menjadi arena perebutan yang begitu keras, kita perlu melihat kembali sejarah kawasan ini. Nama “Tesso Nilo” berasal dari dua sungai yang mengalir di wilayah itu. Di bagian barat ada Sungai Tesso, sementara di sisi timur mengalir Sungai Nilo. Keduanya bertemu dalam ekosistem hutan dataran rendah yang subur, yang sejak lama menjadi daerah tangkapan air bagi dua sungai tersebut serta Sungai Segati di bagian utara.
Sebelum menjadi taman nasional, Tesso Nilo adalah areal Hak Pengusahaan Hutan milik PT Inhutani IV (eks PT Dwi Marta). Ketika izin HPH itu dicabut pada awal 2000-an, pemerintah daerah melihat peluang untuk menyelamatkan kawasan tersebut sebagai habitat penting gajah Sumatera.
Pada tahun 2001, Gubernur Riau mengusulkan lebih dari 188.000 hektare Hutan Produksi Tesso Nilo untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi gajah. Usulan itu menjadi langkah awal serangkaian keputusan yang akhirnya mengubah status kawasan menjadi taman nasional.
Pada 2002 dan 2003, Menteri Kehutanan mencabut izin HPH di area seluas 38.576 hektare sebagai persiapan penunjukan kawasan konservasi. Setahun kemudian, pada 2004, terbit keputusan yang menetapkan Taman Nasional Tesso Nilo dengan luas awal sekitar 38.576 hektare. Kawasan itu kemudian diperluas menjadi sekitar 83.068 hektare pada 2009, dan statusnya kembali diperkuat lewat keputusan menteri pada 2012.
Tesso Nilo adalah salah satu hutan hujan tropis dataran rendah terakhir yang tersisa di Pulau Sumatera. Gajah sumatera dan harimau sumatera masih menjadikan kawasan ini rumah, meski kini ruang hidup mereka terus terhimpit.
Beberapa flora penting seperti kayu batu, jelutung, gaharu, ramin, hingga kempas juga tumbuh di sini, banyak di antaranya sudah masuk daftar terancam punah.
Namun kekayaan itu berada dalam tekanan yang luar biasa. Di sekeliling taman nasional, terdapat konsesi hutan tanaman industri, bekas HPH, perusahaan sawit, dan 23 desa yang hidup berdampingan dengan batas kawasan.
Kompleksitas ini membuat Tesso Nilo menjadi ruang yang mudah disusupi aktivitas ilegal. Data menunjukkan sekitar 20.000 hektare kawasan taman nasional telah dirambah dan ditanami sawit ilegal. Bahkan Jaksa Agung yang juga Wakil Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan, ST Burhanuddin, pernah mengungkap, luas Tesso Nilo yang pada 2014 masih sekitar 81.793 hektare kini menyusut drastis menjadi hanya 12.561 hektare.
Taman Nasional Tesso Nilo Terus Bertahan
Konflik yang pecah pada 21 November lalu hanyalah satu potret dari pergulatan panjang antara kebutuhan ekonomi dan konservasi. Di satu sisi, ada masyarakat yang bergantung pada lahan sementari sisi lain, ada kewajiban negara untuk menjaga hutan terakhir yang masih tersisa. Di tengah benturan dua kepentingan itu, Tesso Nilo menjadi saksi sekaligus korban.
Namun upaya pemulihan masih berlangsung. Satgas, penyidik kehutanan, dan lembaga terkait bekerja di lapangan. Mereka menertibkan kebun ilegal, mendirikan pos jaga baru, dan menanam kembali bibit-bibit yang sempat dirusak.
Semua dilakukan dengan harapan sederhana. Tesso Nilo tetap hidup, gajah dan harimau tetap punya ruang untuk bernapas. Hingga akhirnya, hutan tidak hanya tersisa dalam cerita.
Tesso Nilo bukan hanya kawasan konservasi. Ia adalah gambaran pertarungan antara pemeliharaan alam dan ekspansi ekonomi. Dan sampai hari ini, perjuangan itu masih berlangsung—di bawah bayang-bayang pohon, di antara suara burung, dan di tengah pos-pos jaga yang terus dibangun kembali.





