Tarik Ulur Penertiban Bukit Duri

foto Aditya kbk

JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan siang ini, Senin (19/9) mengadakan rapat teknis pelaksanaan penertiban Bukit Duri.

Penertiban yang seharusnya dilakukan pekan lalu, tertunda sebab warga yang menolak relokasi dan mengajukan class action, juga mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Di tengah tarik ulur jadwal penertiban, 60 KK dari RW 10 dan RW 12 tak ambil pusing soal kapan rumah mereka akan digusur sebab telah menerima relokasi dan sudah mengambil kunci unit Rusun Rawabebek.

Kemarin, Minggu (18/9/), 22 truk milik pemerintah membantu kepindahan mereka ke rusun. Lurah Bukit Duri Mardi Youce mengatakan jumlah warga yang mendaftar untuk dipindah ke rusun semakin banyak.

“Kami bantu mengangkut 10 KK yang belum pindah, ditambah 48 KK yang baru ambil kunci Kamis kemarin, sama 2 KK yang sudah memindahkan barangnya sebagian,” ujar Mardi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, seperti dilansir Kompas.com (19/9).

Sekitar 363 bidang di Bukit Duri kini dikebut relokasi dan penertibannya meski tengah digugat.

Menghadapi musim penghujan, Sungai Ciliwung yang membentang sepanjang 1,9 kilometer di Bukit Duri akan dilebarkan hingga 50 meter dan diturap ulang.

Jalan inspeksi juga akan dibangun untuk membatasi permukiman warga dengan pinggir kali.

Advertisement