Tasikmalaya Tetapkan Darurat Kekeringan

Ilustrasi Bantuan Air Bersih untuk warga Sragen. Foto:KRJogja

TASIKMALAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menetapkan status siaga bencana kekeringan karena banyaknya titik potensi kekeringan di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengatakan, penetapan status siaga bencana kekeringan dilakukan per Selasa (25/6/2019).

“Kita sudah tetapkan siaga bencana kekeringan. Saat ini, kita terus mengumpulkan data dari setiap kelurahan,” katanya, kepada Republika.co.id, Kamis (27/6/2019).

Ia mengatakan, wilayah yang biasa terdampak kekeringan di antaranya Kecamatan Mangkubumi, Purbaratu, dan Tamansari. Pada Rabu (26/6), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tasikmalaya juga telah memasang instalasi pengolahan air (water treatment) di Kecamatan Purbaratu. Menurut dia, Kecamatan Purbaratu memang biasa mengalami kekeringan lebih dahulu dibandingkan wilayah lainnya.

Ia juga meminta seluruh OPD terus melakukan pememantauan ke lapangan, termasuk terkait lahan pertanian. Ia memperkirakan, musim kemarau kali ini akan lebih parah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya Ucu Anwar mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi, status bencana di Kota Tasikmalaya ditingkatkan menjadi level siaga. BPBD pun telah bergerak untuk melakukan antisipasi kekeringan.

“Hari tanpa hujan sudah melewati 60 hari. Itu sudah harus dinyatakan darurat kekeringan,” kata dia.

Hingga saat ini, BPBD Kota Tasikmalaya telah menerima laporan dari sembilan kecamatan yang melingkupi 32 kelurahan. Dari laporan tersebut, terdapat 872 titik potensi kekeringan yang dapat berdampak pada 49.942 kepala keluarga (KK) atau 170.522 jiwa.

Meski begitu, satu kecamatan masih belum memberikan laporan potensi kekeringan. “Data 2018 kita jadikan acuan. Kita tetap siaga dengan menyiapkan 32 ribu liter air untuk menyuplai. Kita siapkan dua tangki untuk mobile,” kata dia.

 

Advertisement