
TAWURAN antarmurid sekolah tanpa penyebab dan berlangsung hampir tiap hari di kota-kota besar sejak puluhan tahun tanpa solusi, agaknya hanya terjadi di negeri ini, tidak ada di negara atau belahan dunia lainnya.
Peristiwa tawuran teranyar yang menelan korban sampai lengannya putus disabet parang oleh lawan dialami oleh DS seorang siswa SMA terjadi di Jalan Layang Pasar Rebo, Jakarta Timur (Minggu dinihari, 29/1) lalu.
Empat pelaku yang berstatus pelajar dan putus sekolah , menurut Kapolres Jakarta Timur AKBP Nicolas Lilipaly, sudah berhasil ditangkap, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Di lokasi yang sama, Jl. Layang Pasar Rebo, seorang remaja juga meregang nyawa akibat terkena sabetan senjata tajam lawannya dalam suatu aksi tawuran yang terjadi beberapa tahun lalu.
Tawuran dipicu oleh berbagai sebab, mulai dari remaja yang mencari eksistensi diri. Dalam beberapa kasus, dilakukan oleh pelajar yang nilai rapotnya pas-pasan, ada pula yang dipengaruhi alumni sekolah yang nganggur, juga mereka yang kurang pengawasan atau perhatian orang tua.
Tentu tidak itu saja, segudang persoalan lain juga berkontribusi bagi pemicu tawuran, seperti pengaruh miras, narkoba, ketiadaan ruang publik untuk menyalurkan aktivitas remaja, rendahnya wibawa orang tua atau guru, dipicu narasi permusuhan melalui medsos dan lainnya.
Last but not least, lemahnya koordinasi dan komitmen antarpejabat instansi berwenang, mulai dari jajaran kemdikbud dan ristek di pusat sampai daerah, sampai satuan sekolah, begitu juga aparat kepolisian.
Mestinya, jika semua berfungsi dengan baik, tawuran bisa dicegah sejak dirancang di tingkat hunian (RT,RW, petugas babinsa dan babhinkamtibmas), juga guru-guru jika tawuran direncanakan dari sekolah.
Tawuran juga biasanya diatasi seperti memadamkan kebakaran. Petugas keamanan datang melerai, menangkap pelaku, sampai terjadi kejadian berikutnya, bisa di lokasi yang sama atau berpindah ke tempat lain.
Kasus kekerasan dengan pelakunya anak-anak termasuk tawuran, menurut Ketua Komisi Anak, Lia Latifah selain riskan, juga jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2023, tercatat 3.547 kasus kekerasan anak pada 2023, yang terbanyak kekerasan seksual (1.915 kasus), diikuti kekerasan fisik 985 kasus dan kekerasan psikis (674 kasus).
Sebanyak 19 korban tewas dari 339 korban kekerasan fisik di lingkungan sekolah termasuk tawuran dan 134 pelaku ditangkap.
Selain memakan korban, menimbulkan trauma bagi publik yang menyaksikan kebrutalan anak-anak sekolah saat tawuran, perbuatan menyimpang semacam itu mestinya juga aib yang merusak citra negeri ini.
Untuk itu, para pejabat dan instansi pemangku kepentingan hendaknya harus duduk bersama untuk merumuskan upaya menghentikan aksi-aksi tawuran agar tidak terus berulang.



