Jelang Pemilu, Situasi Memanas

Sejumlah civitas academica perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Uiversitas Islam Indonesia dan PT lainnya mulai bergerak menyampaikan kecemasan mereka tentang potensi kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang serta praktek money politics dalam Pemilu Serentak 14 Feb, nanti.

TENSI  politik yang terus memanas menjelang hari pemungutan suara Pemilu serentak 2024, semoga hanya fenomena sesaat di tengah proses helat demokrasi lima tahunan, tidak menjurus ke situasi lebih buruk lagi.

Hari “H” pencoblosan (14 Feb.) tinggal menghitung hari. Ketiga paslon Capres dan cawapres terus memantik-mantik diri berkontestasi, menawarkan program dan visi misi masing-masing dalam acara debat mau pun kampanye terbuka.

Ada yang menjanjikan susu, makan siang , telur atau bensin serba gratis dan banyak lagi janji-janji lain, ada yang masuk akal, ada pula yang terkesan menebar mimpi.

Penyaluran bansos oleh pemerintah petahana pun jadi polemik. Ada yang menuding, bantuan terselubung untuk mengerek elektabilitas paslon nomor urut 2 (Prabowo Subianto dan putera presiden, Gibran Raka buming Raka) yang diduga kuat didukung presiden.

Alibinya, Jokowi sendiri yang terjun membagi-bagikan paket bansos, padahal seharusnya kan tugas menteri sosial, ada juga yang mengaku-aku bantuan tersebut adalah berkat kebaikan hati presiden, padahal sebenarnya uang rakyat yang bersumber dari APBN.

Momen pemberian bantuan juga dipertanyakan, kenapa menjelang hari pemungutan suara? Apa urgensinya? Apalagi jumlah bansos tahun ini juga fantastis (Rp496 triliun) atau hampir sama nilainya dengan saat pandemi Covid-19 pada 2021 dan 2022.

Publik mempertanyakan pula, kenapa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp200.000 per bulan, dibagikan tiga bulan dimuka menjelang hari pemungutan suara.

Sebaliknya, pihak pemerintah berkilah, berbagai bentuk paket bansos diberikan untuk meringankan beban rakyat dari lonjakan harga beras akibat perubahan iklim dan semuanya sudah diprogramkan jauh hari sebelumnya, tidak ada kaitannya dengan event pemilu.

 

Ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK)

Gunjang-ganjing politik mulai terasa saat MK Oktober lalu mengabulkan gugatan seorang mahasiswa UNS tentang usia minimum calon presiden dan wapres 40 tahun kecuali mereka  yang pernah menempati  jabatan dari hasil pemilihan, dianggap disisain untuk meloloskan Gibran yang berusia 36 tahun.

Walau pun ketetapan MK tersebut final dan mengikat, juga berakibat ketuanya, Anwar Usman  diberhentikan karena dinilai melakukan pelanggaran etika berat, polemik tentang isu tersebut  terus bergulir sampai kini.

Bahkan sejumlah tokoh menilai mundurnya demokrasi di negeri ini, tercermin dari masuk terkuaknya sejumlah kecurangan dan pelanggaran, mulai dari keberpihakan aparat atau ASN pada paslon tertentu yang dilaporkan secara sporadis, penyalahgunaan kekuasaan dan potensi makin suburnya pratek money politics dan “Serangan Fajar” bagi-bagi receh dan sembako.

PPATK  menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp51 triliun yang melibatkan 100 calon legislatif  berasal dari para bandar judi, kegiatan illegal logging, pertambangan liar dan peredaran narkoba.

Kepercayaan publik akan berlangsungnya pemilu yang jurdil, transparan dan berwibawa, terus tergerus dan mendorong kelompok cendekiawan menyuarakan kecemasannya atas nasib perjalanan demokrasi di negeri ini.

Suasana makin memanas saat 100 tokoh bangsa mendatangi kantor Menkopolhukam pertengahan Januari lalu meminta pemakzulan Presiden Jokowi atas sejumlah pasal konstitusi yang dilanggarnya teutama terkait keberpihakanya pada paslon tertentu.

Sementara Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Fathul Wahid (1/2) menyebutkan Indonesia Darurat Kenegaraan dan mendesak pada setiap pejabat negara yang memiliki akses terhadap sumber dana mengundurkan diri jika ikut kampanye, menjadi kontestan atau tim sukses.

Sedangkan sejumlah almamater  Universitas Gajah Mada dalam petisi yang disampaikan mantan pimpinan Dewan Guru Besar Kuncoro  (31/1) a.l menilai Jokowi melakukan penyelewengan terhadap prinsip moral demokrasi, kerakyatan dan keadilan sosial.

Sementara sejumlah civitas akademica (mahasiswa dan alumni Universitas Indonesia) menggelar deklarasi kebangsaan di Kampus Depok, Jumat (2/2) guna mendorong pemilu yang demokratis, jurdil, aman dan damai.

Mereka juga mengajak warga untuk merapatkan  barisan untuk mengutuk segala bentuk penindasan kebebasan berekspresi dan mendesak agar hak rakyat dalam pemilu dijalankan tapa intimidasi dan ketakutan.

Mari kita kawal Pemilu 2024 agar paslon presiden dan wapres serta caleg terpilih nanti benar-benar tokoh yang bakal  amanah dan mampu membawa bangsa ini ke level lebih tinggi, bukan pemimpin atau politisi abal-abal yang menang gegara menebar uang  melalui Serangan Fajar atau praktek money politics, melakukan kecurangan atau intimidasi.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here