JAKARTA, KBKNEWS.id – Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan pendakwah asal Timur Tengah berinisial Syekh AM mulai terungkap.
Bareskrim Polri menyatakan sedikitnya lima orang telah teridentifikasi sebagai korban dalam perkara tersebut.
Direktur Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Perdagangan Orang (Dirtipid PPA-PPO) Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah, mengungkapkan bahwa jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan yang terus berjalan.
“Untuk saat ini, korban yang terdata ada lima orang,” ujar Nurul Azizah usai menghadiri rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR, Kamis (2/4/2026).
Kasus ini ditangani berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 28 November 2025 terkait dugaan perbuatan cabul terhadap anak. Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi dalam rentang waktu panjang, yakni sejak 2017 hingga 2025.
Lokasi kejadian disebut tersebar di berbagai wilayah, mulai dari Purbalingga, Sukabumi, Bandung, Jakarta, hingga ke Mesir.
Penyidik Bareskrim sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, pemeriksaan tersebut sempat tertunda karena adanya permintaan penundaan dari pihak yang bersangkutan. Polisi memastikan akan kembali menjadwalkan pemanggilan lanjutan.
Dalam rapat bersama DPR, sejumlah pihak turut hadir memberikan keterangan, termasuk saksi, pendamping korban, kuasa hukum korban, serta perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Bareskrim menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini sekaligus memastikan perlindungan terhadap para korban.





