Teror Jamaah Masjid di Cardiff, Bekas Pemimpin Britain First Dipenjara

Paul Golding Pemimpin Britain First/Ist

LONDON – Mantan pemimpin organisasi paramiliter fasis Britain First, Paul Golding dihukum penjara selama delapan minggu atas tuduhan mencoba menginvasi masjid.
Golding dianggap melawan perintah Pengadilan Tinggi untuk tidak mengusik tempat ibadah.

Golding merupakan kandidat Wali Kota London yang dikalahkan Sadiq Khan, Wali  Kota Muslim pertama London—dalam pemilu beberapa waktu lalu.

Pengadilan Tinggi pada Agustus lalu telah memerintahkan kepada Golding dan wakilnya, Jayda Fransen, untuk tidak menyerbu semua masjid di Inggris dan Wales. Tapi, Golding mengaku sudah melanggar perintah Pengadilan Tinggi.
Kepolisian Bedfordshire juga menyatakan bahwa Golding dan wakilnya telah memicu ketegangan komunitas di Inggris.

Golding (34) belum lama ini mengundurkan diri sebagai pemimpin Britain First karena alasan keluarga. Menurut Pengadilan Tinggi London, sembilan hari setelah perintah pengadilan diterbitkan, Golding bersama empat anggota Britain First menyerbu Al-Manar Centre Cardiff untuk “menginvasi masjid”.

Dia tidak melakukan kekerasan fisik dalam insiden itu. Tapi, ada konfrontasi verbal antara empat rekannya dan wali masjid.
James Weston, pengacara untuk Kepolisian Bedfordshire, mengatakan bahwa jemaah masjid mendapati perilaku provokatif dan mengerikan dari kelompok Britain First.

Menurut Weston, para jemaah masjid khawatir kejadian buruk bisa terjadi jika mereka tidak mengakhiri ibadah di masjid pada saat itu.
Menurut hakim, pelanggaran yang dilakukan Golding disengaja dan sinis terhadap komunitas Muslim yang tidak hanya di Cardiff tetapi di seluruh negeri.
“Tidak ada keraguan bahwa dia melawan pengadilan dengan menginstruksikan atau mendorong orang-orang untuk masuk masjid,” katanya, seperti dikutip dari Daily Mirror, Jumat (16/12/2016).

Advertisement