
SELAMA ini kita mengenal terowongan seputar Trowongan Mina di Mekah, Terowongan Gubeng di Surabaya, dan Terowongan Ijo di Gombong (Jateng). Pada pemerintahan Jokowi yang infrastruktur maniak, bangun jalan tol di mana-mana, mengakibatkan semakin banyak terowongan dibangun, yang istilahya sekarang menjadi underpass. Tapi paling terakhir, Presiden Jokowi hendak membangun Terowongan Silaturahmi. Apa pula ini? Jangan salah, “silaturahmi” di sini bukan nama kota, melainkan usaha pemerintah untuk memerangi intoleransi antara umat beragama.
Belum lama ini Presiden Jokowi meninjau renovasi besar-besaran Mesjid Istiqlal di dekat Lapangan Banteng. Dalam kesempatan itu ada yang mengusulkan, alangkah baiknya bila antara Mesjid Istiqlal dan Gereja Katedral dibangun terowongan penghubung. Sebab selama ini toleransi beragama antara jemaah Istiqlal dan Katedral sangat kental. Dalam setiap kegiatan hari besar agama, mereka saling bantu.
Mendengar usulan itu Presiden Jokowi langsung menyetujui. Bangunan terowongan itu nantinya akan diberi nama Terowongan Silaturahmi. Presiden Jokowi sangat MTT (Mathuk Thok) atas gagasan itu, karena hal ini merupakan salah satu bentuk membangun toleransi beragama. Belakangan ini iklim kebersamaan antara ummat beragama memang sering terganggu.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid langsung memberi masukan, sebaiknya pembangunan silaturahmi itu jangan dalam bentuk terowongan, tapi jembatan penyeberangan. Kenapa, sebab jika bentuk terowongan efek publikasinya kurang, sebab di dalam tanah. Beda bila bentuknya terowongan, akan mudah dilihat bagaimana umat Islam dan Kristen bertoleransi beragama.
Saran Hidayat Nurwahid memang benar juga. Tapi jangan lupa, orang akan lebih sadar akan keagamaan masing-masing biasanya ketika sudah berangkat tua bahkan udzur. Nah, dalam usia tua nan lanjut, orang merasa kecapekan naik tangga, dengkul yang tak bisa diajak kompromi. Bisa dhengkelen kata orang Jawa. Apa perlu pakai eskalator?
Sebetulnya memang lebih ideal bentuk terowongan saja, karena itu ada filosofinya sehubungan dengan kodrat manusia. Sesuai dengan ayat Qur’an “kulu nafsin dzaikatul maut” (setiap yang hidup bakal mati), maka sesungguhnya terowongan itu mengingatkan umat bahwa pada saatnya nanti, entah cepat atau lambat, bakal masuk “terowongan” dalam tanah juga untuk selamanya. Malah “terowongan” itu lebih sempit dan gelap, bisa nampak luas dan terang tergantung amalannya masing-masing di dunia.
Tapi sebenarnya, apapun bentuknya Terowongan Silaturahmi tersebut, itu semua sekedar symbol belaka. Yang lebih mendesak adalah keberanian pemerintah, yakni Menag-Mendagri bisa bersinergi untuk berani mencabut SKB tahun 1969 atau revisinya, yang selama ini masih menjadikan perjuangan toleransi beragama tersendat-sendat.
Sebagai negara bersendikan Pancasila, mestinya masalah toleransi beragama selesai sejak Pancasila itu diakui sebagai dasar negara. Merujuk sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa, tak ada lagi pemeluk agama satu terganggu oleh pemeluk agama yang lain. Orang Islam misalnya, punya pedoman surat Al Kafirun: buat aku agamaku, buat kamu agamamu!
Tapi dalam prakteknya, agama minoritas di suatu wilayah tidak nyaman membangun rumah ibadah, karena dihambat oleh pemeluk agama yang lain yang mayoritas. Maka di tahun 1969 terbitlah SKB Mentri Agama dan Mentri Dalam Negeri tentang pembangunan rumah ibadah. Tapi karena perkembangan jaman, SKB itu kembali direvisi tahun 2006 di era Menag Maftuh Basyuni dan Mendagri M. Ma’ruf.
Februari tahun lalu Ketum PSI Grace Natalia mengusulkan agar SKB 2 mentri itu dicabut, sehingga tak ada lagi hambatan setiap umat hendak membangun tempat ibadahnya. Agaknya dia meyakini, di jaman milenial ini toleransi beragama sudah tinggi. Orang Islam, Kristen, Hindu, Budha tak akan ribut lagi ketika kelompok warga tak seiman membangun rumah ibadahnya.
Di Jakarta, jemaah mesjid Istiqlal dan jemaah gereja Katedral bisa saling bantu saat ada perayaan keagamaan. Di Solo, di Jl. Gatot Subroto daerah Jayengan, mesjid Alhikmah berdempetan dengan gereja Kristen Jawa. Tapi mereka juga sangat rukun dan saling bantu ketika terjadi perayaan keagamaan.
Bila ukurannya dua tempat itu, usulan Grace Natalia sangatlah wajar. Tapi di tempat lain apa sudah begitu? Maka sebetulnya, pembangunan terowongan silaturahmi Istiqlal-Katedral tak menjadi begitu penting karena sekedar symbol. Yang lebih penting bagaimana pemerintah mampu mengikis habis intoleransi keagamaan, sehingga ketika SKB Menag-Mendagri dicabut, takkan terjadi lagi gesekan di sana-sini. (Cantrik Metaram)




