Dompet Dhuafa Dapatkan Sertifikat Perpanjangan Izin Nadzir dari BWI

JAKARTA – Dompet Dhuafa memperoleh sertifikat perizinan nadzir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Selasa (18/2/2020) di Kantor BWI, Jakarta Timur.

Dalam kesempatan tersebut,  Dompet Dhuafa juga menerima sertifikat perizinan nadzir wakaf (secara umum) yang merupakan perpanjangan perizinan lima tahunan.

“Alhamdulillahirabbil alamin, izin nadzir wakaf (umum) dan wakaf uang telah diperbarui untuk lima tahun ke depan. Izin tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat, bahwa Dompet Dhuafa adalah lembaga nadzir wakaf yang berlisensi dan diakui oleh pemerintah. Semoga dengan adanya izin tersebut, masyarakat semakin percaya dan yakin, serta tenang untuk wakaf melalui Dompet Dhuafa,” ucap Yuniarko, selaku Direktur Mobilisasi Wakaf Dompet Dhuafa.

Abdul Muta’ali selaku Komisioner BWI Divisi Pembinaan Nadzir menyebutkan, Dompet Dhuafa telah berhasil membuktikan diri sebagai nadzir wakaf yang baik. Masyarakat pun menaruh kepercayaan tinggi terhadap Dompet Dhuafa.

“Kami sangat appreciate terhadap apa yang telah dilakukan Dompet Dhuafa, yang berhasil dengan sangat baik mengelola aset dan dana wakaf. Mudah-mudahan ke depannya semakin dipercaya umat,” ungkapnya, dilaporkan Muthohar.

Menurutnya wakaf berbeda dengan zakat, infak maupun sedekah. Wakaf adalah bagi orang yang memiliki kesadaran luar biasa, mindset-nya adalah mindset keumatan, kebangsaan, jugat kemanusiaan.

“Dompet Dhuafa telah berhasil meyakinkan masyarakat. Khususnya masyarakat muslim untuk membangun bersama menjadi masyarakat yang semakin sehat, masyarakat yang semakin cerdas, untuk membangun kasih sayang kepada sesama,” terangnya.

 

Advertisement