SELANDIA BARU – Pemerintah Selandia Baru mengatakan ada lima senjata yang digunakan tersangka utama penembakan massal di negaranya, dan dia sudah menimbun senjata sejak 2017.
“Ada lima senjata yang digunakan oleh tersangka utama. Ada dua senjata semi-otomatis dan dua senapan. Pelaku memiliki lisensi senjata. Saya menduga ini diperoleh pada November 2017. Senjata api pengungkit juga ditemukan,” tutur Arddern, dilansir CNN.
Menurutnya, Tarrant mulai membeli senjata secara legal pada Desember 2017.  Tarrant mendapat lisensi senjata api “kategori A” pada tahun 2017, dan mulai menimbun senjata secara legal pada saat itu.
Tersangka, Brenton Harrison Tarrant (28), warga Australia, telah dibawa ke pengadilan, Sabtu (16/3/2019).
Tarrant berasal dari kota Grafton, timur laut New South Wales. Namun, dia telah tinggal di Dunedin, Selandia Baru, untuk beberapa waktu. Ketika berada di Australia, ia bekerja sebagai pelatih pribadi di pusat kebugaran lokal di Grafton dari 2009 hingga 2011.





