SURABAYA – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Brigjen Pol. Toni Harmanto mengungkapkan, guru honorer yang menjadi korban mutilasi dibunuh karena uang Rp 100 ribu.
Berdasarkan pengakuan tersangka, AP dan AS, pembunuhan sadis yang dilakukan kedua pelaku diawali hubungan asmara antara korban (BH) dengan tersangka (AS). BH meminta uang sebesar Rp 100 ribu kepada AS, setelah keduanya melakukan hubungan sesama jenis.
Namun, lanjut Toni, seperti dilansir Republika.co.id Senin (15/4/2019), karena AS mengaku tidak punya uang sehingga tidak mampu memenuhi permintaan korban. Akhirnya terjadi pertengkaran antara keduanya yang akhirnya terjadi pembunuhan.
AP sendiri menjadi tersangka karena saat terjadinya pertengkaran antara korban dan AS, AP mencoba menengahi namun mengaku ditampar oleh korban, sehingga akhirnya terlibat dalam pertengkaran keduanya.
Kedua tersangka sudah tertangkap dan ddiancam dugaan tindak pidana pembunuhan berencana subsider pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat (3) KUHP.





