SEMARANG – Polisi meminta keterangan guru serta pengelola kolam renang atas tewasnya tiga siswi SMPN 25 Kota Semarang saat mengikuti rangkaian ujian praktik berenang yang diselenggarakan sekolah tersebut.
Kapolsek Semarang Utara Kompol I Made Sapru mengatakan, dua guru SMPN 25 dan tiga pegawai Kolam Renang Paradise Club Indraprata yang dimintai keterangan.
Ia menyebut pemeriksaan masih akan berlanjut, termasuk ke teman sekolah korban yang bersama-sama ikut dalam kegiatan itu. Selanjutnya polisi juga akan meminta keterangan ahli untuk mengetahui kelayakan kolam renang tersebut.
“Unsur kelalaiannya didalami. Kami akan minta keterangan ahli,” katanya, sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, tiga siswi SMP Negeri 25 Kota Semarang tewas setelah tenggelam saat berenang di Kolam Renang Paradise Club Indraprasta di Jalan Utari I, Kota Semarang, Sabtu (16/2/2019).
Ketiga siswi tersebut tewas saat mengikuti ujian praktik renang yang digelar sekolah.
Ketiga siswi tersebut merupakan bagian dari 148 siswa kelas IX yang akan mengikuti kegiatan ujian renang.
Adapun identitas tiga siswa tersebut masing-masing Jibran (15) warga Kuningan, Mutia (15) warga Bandarharjo, dan Tasa (16) warga Banowati, Kota Semarang.





