Kompolnas Minta Polisi Transparan Selidiki Kematian Sutrimo

Polisi akan melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kec. Wangon, Kab. Banyumas, Jateng Rabu (12/8). (foto: Jatengpos)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 10/8 – KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi transparan dalam menyelidiki kematian Sutrimo, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam setelah meminta polisi meningkatkan penanganan kasus tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.

Menurut Anam, peningkatan kasus ke tahap penyidikan akan memudahkan kepolisian melakukan scientific criminal investigation.

“Kompolnas berharap, polisi menyelidiki kasus kematian Sutrimo secara transparan dan akuntabel. Langkah-langkahnya diumumkan di publik, dan hasilnya diumumin di publik, tanpa mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung,” kata Anam, kepada wartawan, Senin (10/8).

Anam mengatakan, transparansi dalam penanganan kasus ini bukan hanya penting bagi keluarga korban yang menunggu kepastian mengenai penyebab dan latar belakang kematian Sutrimo, tetapi juga bagi publik yang memiliki hak untuk mengetahui penyebab kematiannya.

“Apalagi memiliki, rekam jejak konteks dan konteks kematian yang, berkontekstual dengan kasus besar yang saat ini sedang berlangsung,” tutur dia.

Selain itu, Kompolnas mendorong polisi menelusuri rekam jejak komunikasi korban sebelum meninggal dunia.

Anam menuturkan, rekam jejak digital bukan hanya berkaitan dengan keberadaan korban, tetapi juga substansi komunikasinya. Menurut dia, hal tersebut dapat dilacak dengan pendekatan saintifik.

“Dengan pendekatan saintifik ini, objektivitas akan segera didapat. Ya, harapan keluarga korban untuk mengetahui penyebab kematian, ya, akan segera terwujud,” tutur dia.

Sebelumnya, jasad pria bernama Sutrimo yang ditemukan tewas di sebuah klinik kawasan Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (23/7), dibawa dengan ambulans swasta oleh empat orang.
Jasadnya tiba di RS Fatmawati sekitar pukul 09.09 WIB, menurut rekaman CCTV. Tubuhnya dibalut selimut biru.

“Melihat data rekaman kami, itu memang diantar oleh beberapa pria, kurang lebih tiga atau empat orang,” ungkap Tim Legal RS Muhammadiyah Taman Puring, Ahmad, saat ditemui di lokasi, Senin (27/7).

Saat itu, empat orang itu tidak menyebutkan hubungan mereka dengan Sutrimo. Mereka hanya meminta untuk dokter memeriksakan keadaan Sutrimo, yang ternyata sudah tidak bernapas lagi.

Salah satu dari empat orang itu kemudian diminta mengisi lembar berita acara. Seorang pria bernama Febrio Adiono tercatat sebagai penanggung jawabnya.

“Mereka kami tanya pun tidak memberikan informasi yang jelas, hanya mengantarkan dan isi berita acara atas nama Febrio Adiono,” kata dia.

Namun, Ahmad tidak mengetahui latar belakang Febrio, termasuk profesinya. Saat diperiksa bagian luar tubuh, dokter tak menemukan adanya luka atau tanda kekerasan.
Pihak rumah sakit pun membersihkan jasad Sutrimo dan melepaskan gulungan selimutnya.

Setelah kasus misteri kematian Sutrimo ramai diviralkan, Polda Metro Jaya di tengah desakan para pakar forensi, memutuskan akan melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kec. Wangon, Banyumas, Jateng, Rabu ini (12/8).

Ekshumasi, lalu dilakukan otopsi terhadap jasad Sutrimo diharapkan akan menguak misteri kematian yang dianggap banyak pihak ditandai banyak kejanggalan.

Sejumlah kejanggalan
Kejanggalan a.l. jasad Sutrimo yang dibawa empat pria dari TKP di depan salon milik tersangka mantan Jampidsus FA (23/7) ke RS Muhammadiyah di kawasan Tm Puring,

Jaksel tanpa otopsi oleh dokter RS tersebut padahal mulut almarhum berbusa saat ditemukan di TKP.

Keempat pria yang salah satuanya petugas kejaksaan juga seolah ingin menghapus jejak kematian korban. langsung membawa korban dengan ambulans dan pada hari yang sama, walau sudah larut malam, ia dimakamkan di kuburan setempat di Kampung Wlahar, Banyumas.

Di surat kematian korban tidak ditulis penyebab kematiannya, sementara ponsel korban juga raib entah kemana.

Penanganan kasus korban juga memicu polemik, pertama dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tipidkor Polri dimulai dari penggerebekan salah satu rumah FA dimana di brankasnya ditemukan 74 Kg emas dan uang bernilai Rp 476 milyar, lalu dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Bertambah lama, penundaan optopsi jasad sesorang, bertambah sulit menemukan penyebab kematiannya , karena misalnya jika ia mati karena racun sianida atau arsenik, racun tersebut yang berupa gas akan lenyap, walau dalam beberapa kasus masih bisa terlacak dari air seni, bahkan kematian Kaisar Perancis Napoleon Bonaparte terungkap beberapa tahun kemudian dari rambutnya yang kedapatan terpapar sianida.

Sejumlah pakar hukum melihat, yang paling pas menangani kasus ini adalah KPK, sehingga sepantasnya dilimpahkan ke lembaga anti rasuah itu, bukannya ke Kejaksaan Agung yang berpotensi terjadi konflik kepentingan karena tersangkanya adalah salah satu petingginya.

Publik menanti transparansi penanganan kasus FA dimulai dengan penyelidikan kematian Sutrimo dengan segera menggali makannya. Di sini wajah penegakan hukum di negeri ini dipertaruhkan. (Kompas.com/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here