Isi Amplop Dugaan Suap Bupati Kuansing Ke Menhut “Menguap”

Menhut Raja Juli Antoni mengaku tidak tau uang di amplop yang diberikan oleh Bupati Kuansing sebesar 14.000 dolar Sgr berkurang 2.000 dolar Sgr (foto:Law-Justice.com)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 11/8 –  MENHUT Raja Juli Antoni berlari ke mobilnya menghindari cecaran pertanyaan wartawan tentang selisih uang 2.000 SGD dari amplop yang diberikan oleh Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby.

Berdasarkan informasi dari KPK, amplop yag diberikan oleh sang bupati untuk Raja Juli berisi 14.000 SGD, tapi faktanya, setelah dibuka, hanya tersisa 12.000 SGD saja.

Saat ditanya mengenai raibnya uang sebanyak 2.000 SGD tersebut, Raja Juli mengaku sedang fokus mengenai reforma agraria saja hari ini, sambil berlari kecil menuju mobilnya.

“Kita hari ini sedang ngomongin reforma agraria, ” kilahnya seperti dilaporkan Kompas.com saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).

Saat ditanya perihal klarifikasinya, Raja Juli hanya meminta maaf, lalu membanting pintu mobilnya begitu ditanya mengenai selisih uang 2.000 SGD tersebut.

“Maaf,” kata Raja Juli sambil menelungkupkan tangan di wajahnya. Sebelumnya, KPK menyita uang 12.000 SGD dalam amplop yang diberikan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk Menhut.

“Untuk Menhut, betul kita sudah menemukan 14.000 SGD hasil pengumpulan dari para petani-petani KUD di Kabupaten Kuansing. Tetapi kemudian ada perbedaan jumlah 12.000 SGD yang kita sita,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/8).

Bupati Kuansing Taufik mengatakan, penyidik sedang menelusuri yang 2.000 Dollar Singapura yang mestinya berada dalam amplop tersebut. “Jadi masih ditelusuri 2.000 SGD itu ada di pihak mana,” ujarnya.

Taufik mengatakan, dari penelusuran di lapangan, para petani membenarkan uang yang terkumpul dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD sebesar 14.000 Dollar Singapura.

Namun, penyidik masih memastikan jumlah uang di dalam amplop mengingat terjadi beberapa kali pertemuan antara Menhut Raja Juli dengan Bupati Kuansing sebelum Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Kemudian ada peristiwa di luar yang sebelum peristiwa OTT terjadi kan ada proses pengembalian. Nah ini yang kita sedang cross-check apakah kemudian betul-betul amplop yang dibawa oleh Bupati Kuansing itu 14.000 atau 12.000 SGD),” ucap dia.

Sempat beraudensi
Menurut catatan, Menhut sempat melakukan audiensi dengan Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang kini ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Raja Juli menjelaskan pertemuan tersebut berlangsung secara resmi dan terbuka pada 2 Juni 2026 di Kemenhut diawali dengan surat permohonan audiensi dari pemerintah daerah, dipublikasikan melalui medsos, serta dilengkapi daftar hadir dan notula.

Raja Juli mengatakan, selepas audiensi itu, Bupati Kuansing meninggalkan sebuah amplop tertutup.

“Dalam audiensi itu ternyata Pak Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map,” kata Raja Juli dalam keterangannya, Jumat (3/7).

Raja Juli Raja Juli mengaku langsung memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut. Ia juga mengaku tidak mengetahui isi dari amplop yang ditinggalkan itu.

“Dan ketika beliau pergi saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut. Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak atas amplop tersebut. Oleh karena itu saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut,” kata Raja Juli.

Berbagai modus dilakukan oleh para koruptor di negeri ini dan saat ditanya biasanya sering belagak pilon  sehingga dituntut kejelian para penyidik untuk mengusutnya. (Kompas.com/ns)

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here