Tolak Mandi 12 Kali dalam Sehari, PRT Disiksa Sang Majikan

Ilustrasi : Kekerasan /Republika

BENGKALIS  – Nasib malang dialami Maria Imelda, 21 tahun, berprofesi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Ia mengalami penyiksaan oleh majikannya lantaran menolak mandi 12 kali dalam sehari di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Akibat penolakannya tersebut, Maria di sirami air keras serta air pembersih lantai. Atas tindakan sang majikan itu, kini maria harus menjalani perawatan di ruang unit gawat darurat Puskesmas Sungai Pakning dengan kondisi kedua belah telapak kaki berbalut perban.

Seperti diberitakan Antara,  Maria mengaku kerap mengalami siksaan dari pasangan majikan Herman dan Wati hanya gara-gara persoalan sepele.

Dalam kondisi terbaring di Puskesmas, Maria menceritakan dirinya dipaksa membersihkan tubuhnya dengan air dan sabun berkali-kali oleh majikan perempuannya meski dia sudah mandi.

“Dia takut rumahnya kotor, hanya karena tangan saya sewaktu membersihkan ruang tengah dalam keadaan gatal, dia langsung memaksa saya mandi,” ujar Maria, Selasa (26/4/2016).

Selain diharuskan untuk mandi 12 kali dalam sehari, Maria mengatakan majikan laki-lakinya itu juga sempat melakukan tindakan penyiksaan dengan cara mencekik lehernya, sambil menyeretnya ke kamar mandi hingga membuat beberapa bagian tubuhnya mengalami memar dan lebam akibat terguling di kamar mandi.

Selama mengalami siksaan, Maria menjerit dan menangis minta tolong. Alih-alih menghentikan siksaan, kedua majikannya tidak peduli dan malah semakin kuat memberikan siksaan.

Perempuan asal Nusa Tenggara Timur itu mengaku setiap harinya dipaksa bekerja dari pagi hingga tengah malam. Dia bahkan pernah dipaksa membersihkan rumah dari pagi hingga bertemu pagi.

“Tapi selama saya bekerja mereka tidak pernah membayar gaji saya, janjinya Rp 2,5 juta sebulan,” kata Maria.

Kepolisian Sektor Bukit Batu telah menerima laporan tentang dugaan kekerasan yang menimpa Maria tersebut. Peristiwa yang menimpa Maria itu terjadi pada senin malam (25/4/2016) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Sugeng saat dikonfirmasi Antara menyatakan anggotanya langsung menggeledah rumah pasangan Herman alias Tong Lee dan Wati alias Bian setelah mendapati laporan tersebut.

Kedua majikan Maria itu sudah diamankan di Mapolsek untuk diproses lebih lanjut.

Advertisement