WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menambah larangan perjalanan baru bagi yang hendak masuk Amerika. Kali ini Trump melarang warga dari Korea Utara, Venezuela dan Chad.
Hal itu dilakukannya untuk menjawab tuduhan Trump tidak hanya menargetkan muslim tapi juga non muslim demi keamanan rakyat Amerika.
Sejauh ini Trump juga melarang warga Iran, Libya, Suriah, Yaman dan Somalia untuk masuk ke AS sebagai tambahan di daftar negara baru yang dikeluarkan presiden, Ahad (24/9/2017). Sedangkan warga Sudan dikeluarkan dari daftar sebelumnya.
“Kami tidak dapat melanjutkan kebijakan yang gagal di masa lalu, yang membawa bahaya ke negara kami,” kata Trump dalam sebuah pernyataan. “Kewajiban tertinggi saya adalah memastikan keamanan dan keamanan rakyat Amerika, dan dalam mengeluarkan pesanan baru ini, saya memenuhi kewajiban suci tersebut.”
Seperti dilansir Al Jazeera, warga Irak tidak termasuk terkena larangan bepergian ke AS, namun mereka akan menghadapi pemeriksaan ketat.
Larangan yang sebelumnya diberlakukan bulan Maret 2017, akan berakhir pada hari Ahad malam (1/10/2017).





