SETIAP menjelang Idul Fitri atau Lebaran, masalah Tunjangan Hari Raya atau THR menjadi hal yang sangat sensitip. Begitu sensitipnya, meski bukan pegawai, bukan buruh pabrik, jadi tersinggung jika tak memperolehnya. Lihat saja, banyak anggota ormas kecil-kecilan termasuk wartawan bodrex, akan marah jika dana gratisan itu tak diperoleh menjelang Lebaran. Untungnya, belum ada beritanya preman-preman dan wartawan bodrex demo “Bela THR” sampai ke Monas.
Di Indonesia, sepertinya THR itu memang sudah menjadi hak semua anak bangsa. Dana ekstra tersebut dibutuhkan untuk menyambut hari raya. Disebut “hari raya” karena uang itu diberikan kepada semua pemeluk agama di Indonesia, ketika mereka merayakan hari besar keagamaannya. Kristen dengan Natal-nya, Budha dengan Waisak-nya, Khonghucu dengan Imlek-nya, Hindu dengan Nyepi-nya dan Islam dengan Idul Fitri-nya.
Idul Fitri menjadi paling meriah, karena 90 % umat di negeri ini pemeluk Islam. Setelah era reformasi negara memberi perhatian khusus akan THR ini melalui tunjangan yang diberikan sebagai gaji ke-14. Dana itu diberikan setiap menjelang Idul Fitri. Untuk tahun ini misalnya, PNS menerima pada pertengahan Juni, karena Lebaran jatuh sekitar 27-28 Juni mendatang. Adapun gaji ke-13 dibayarkan bulan Juli untuk persiapan dana pendidikan anak-anak PNS.
Kenapa gaji ke-13 PNS diberikan 2 minggu sebelum Lebaran? Jika diberikan terlalu dini, bisa cepat ludes. Maklum, manusia Indonesia kan paling doyan shoping. Ketika THR sudah keluar, baik yang PNS maupun bukan, berduyun-duyun ke mall dan pusat perbelanjaan. Maka yang terjadi kemudian, justru mesjid-mesjid mulai berkurang saf-safnya peserta tarawih.
Beruntunglah PNS di era reformasi, kini mendapat THR. Di masa Orde Baru PNS tak pernah dapat THR, tapi ironisnya Menteri Tenaga Kerja-nya selalu mengancam perusahaan-perusahan yang telat bayar THR. Aneh kan, swasta dikejar-kejar untuk bayar THR, tapi pemerintah sendiri tak memberi contoh lewat PNS. Apa itu bukan menteri Jarkoni, bisa ngajar ning gak bisa nglakoni.
Paling ironis adalah segelintir manusia preman yang berlindung pada ormas-ormas tertentu, termasuk wartawan bodrex. Perusahaan maupun pejabat yang bukan atasan mereka, dikejar-kejar untuk membayar THR. Padahal apa jasa mereka pada perusahaan? Apa jasanya pada si pejabat? Tapi begitulah mental preman, jika tuntutan THR-nya ditolak, ngamuk, mengintimidasi dan persekusi.
Paling lucu kalangan wartawan bodrex atau WTS (Wartawan Tanpa Suratkabar). Setiap menjelang Lebaran, bersafari ke ruang kerja para pejabat. Tujuannya minta THR. Jika tak diberi, ngancam nanti “kasus”-nya akan di blow up di korannya. Padahal dia sesungguhnya tak punya koran. Maka lihat saja, asal menjelang Lebaran banyak pejabat yang pilih ngumpet, tidak mau duduk di meja kerjanya.
Beberapa hari lalu diberitakan dari Bekasi, sejumlah preman mengaku dari ormas tertentu dibubarkan polisi, karena mengejar-ngejar pedagang minta THR. Ini penyakit lama yang susah dibasmi. Tito Karnavian ketika masih menjadi Kapolda Metro Jaya juga pernah mengancam, preman-preman yang minta THR bisa ditangkap.
Sebetulnya THR itu tergantung kerelaan si pemberi. Jika ikhlas, dia akan memberi tanpa ngomong ke sana kemari. Tapi jika memaksa, kesannya kan jadi pemerasan. Akhirnya pemberi karena terpaksa itu melapor ke polisi. Repot kan jadinya. Gara-gara mau cari THR malah tak bisa merayakan Lebaran, lantaran ditahan polisi. (Cantrik Metaram)





