MANTAN Presiden SBY kemarin ngetwett, “Ya Allah, Tuhan YME, negara kok jadi begini. Juru fitnah dan penyebar “hoax” berkuasa dan merajalela. Kapan rakyat dan yang lemah menang? Tak hanya Pak SBY, semua bisa merasakan itu. Tapi inilah resiko kemajuan teknologi yang terlalu cepat, berita-berita menjadi sangat liar, susah dikendalikan. Dan akhirnya sampai juga ke ungkapan lama orang Jawa: sudaning kiriman undhaking pawarta (baca: kiriman uang menyusut, berita nambah).
Di era gombalisasi ini, berita hoax dan berita plintiran tumbuh subur. Saat masih berkuasa, menghadapi berita-berita ngaco itu Pak SBY masih bisa mengeluarkan kebijakan lewat Perpres dan Keppres. Atau juga membentuk badan dan komisi ini itu. Tapi sekarang, paling hanya bisa mengucapkan, “Saudara, tentu saya sangat prihatin!”
Teknologi itu tak bisa dilawan, paling-paling disiasati. Maka ketika tahun 1980-an Menpen Harmoko bilang, takkan ada TV swasta, orang hanya bisa bertanya-tanya. Tapi seiring dengan kebijakan “langit terbuka” oleh Kementrian Pariwisata & Telekomunikasi, antene parabola pun bermunculan. Ditambah kehadiran internet, yang terbuka bukan saja langit, tapi juga rok-rok kaum hawa. Sebab di internet mata rakyat bebas menonton wanita telanjang dari negeri manapun.
Dirjen RTF (Radio, Televisi dan Film) Ishadi SK pernah bilang, kebijakan “langit terbuka” menjadi bumerang bagi pemerintah, karena siaran televisi tidak bisa lagi dikontrol. Menpen Harmoko memang tak bisa lagi mencegah kehadiran TV swasta pertama kali (1988), RCTI (Rajawali Citra Televisi Indonesia). Meski dibatasi dengan dekoder dan tak boleh menyiarkan berita kecuali relay TVRI, tapi percuma saja.
Ketika Orde Baru tumbang sekaligus tumbangnya aturan pembatasan informasi, siaran TV swasta pun meruyak. Di era reformasi itu sudah tak ada lagi petunjuk bapak presiden, sehingga siapa punya modal bisa bikin TV swasta. Ada yang berkembang pesat, banyak pula yang kembang kempis. Ini bukan saja media elektronik, media cetak yang namanya koran dan majalah, banyak yang terkena imbasnya. Mereka gulung tikar karena publik mulai mengenyampingkan berita cetak, berpindah ke media online (internet) yang lebih praktis dan ekonomis.
Seiring dengan bertumbuhannya aplikasi-aplikasi baru di jagad maya, penyebaran infomasi menjadi sangat liar. Ada memang Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) termasuk juga Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tapi seakan tak punya gigi. Dulu Menpen Harmoko punya senjata SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) untuk menakut-nakuti pers, tapi kini Menteri Kominfo Rudiantoro tak punya senjata semacam itu. Banyak yang berhasil diblokir, tapi muncul lagi dengan nama lain.
Tayangan di jagad maya bukan saja bermuatan pornografi dan radikalisme, tapi berita-berita hoax dan plintiran. Dewasa ini banyak situs yang sengaja menjadi produsen berita-berita hoax tersebut. Mereka mendulang uang miliaran, tapi publik yang jadi kebingungan. Maka tak ayal jika mantan Presiden SBY sampai bilang, “Kok menjadi seperti ini negaraku?”
Ungkapan Jawa mengatakan, undhaking pawarta sudaning kiriman. Artinya, setiap berita ditambah-tambahi, tapi kiriman uang justru menjadi susut. Dana pemerintah misalnya, dari pusat turun sebanyak Rp 100 juta, tiba di daerah tinggal Rp 75 juta. Di DPRD Jateng baru saja terjadi, dana bantuan untuk mesjid-mesjid di Magelang disunat oknum DPRD sampai 60 %. Alasannya, bagaimana mungkin talang tidak basah?
Mengapa berita hoax bisa bertambah dan meluas? Semua itu diawali dari kata-kata: aja kowe ora tak kandhani (kalau bukan kamu takkan saya beritahu). Orang tersebut akan menyampaikan pada pihak ketiga dengan pesan yang sama: aja kowe ora tak kandhani. Nah, karena penyebaran berita itu pakai rumus deret ukur, maka berita hoax itu menjadi liar tak terkendali. (Cantrik Metaram)





