UU Apartheid Israel Dilawan Warganya Sendiri

UU Apartheid yang disahkan parlemen Israel ditentang tidak saja oleh etnis minoritas Arab di negeri itu, tetapi juga oleh sebagian kelompok Yahudi.

TIDAK hanya warga keturunan Arab saja, etnis Yahudi juga ikut turun bersama puluhan ribu warga lainnya ke jalan-jalan di ibukota Israel, Tel Aviv Sabtu lalu (11/8), menentang UU Apartheid yang disahkan Juli lalu.

Dalam aksi unjukrasa kedua itu, peserta mengibarkan bendera Palestina dan Israel, sedangkan aksi sebelumnya digelar kelompok minoritas Druze, Sabtu dua pekan lalu (4/8) yang merasa dijadikan warga negara kelas dua dengan disyahkannya UU Apartheid tersebut.

Muatan diskriminatif jelas secara eksplisit disebutkan dalam pasal-pasal UU tersebut misalnya terkait penetapan Ibrani sebagai bahasa resmi dan pasal pembentukan komunitas Yahudi bagi kepentingan nasional. Dengan UU tersebut berarti tidak ada lagi peraturan publik menggunakan bahasa Arab.

Sejumlah klausul yang terkandung dalam UU tersebut juga dipersoalkan oleh para penentangnya karena tidak memuat persamaan hak dan demokrasi, dan sebaliknya lebih mengutamakan hal-hal berbau Yahudi yang terus diperjuangkan oleh politisi sayap kanan Israel selama ini.

UU Apartheid disyahkan pada 19 Juli lalu. Dari total 120 anggota parlemen (Knesset), 62 mendukung, 55 menentang dan dua abstain.

Bagi warga penentangnya, UU Apartheid dianggap telah meligitimasi praktik rasisme, sehingga untuk menunjukkan bahwa ada kelompok minoritas di negeri Yahudi itu, mereka akan bangkit melawan.

Mayoritas kelompok etnis Arab di Israel terdiri dari orang-orang Palestina yang tetap tinggal di tanah leluhur mereka pasca kemerdekaan Israel pada 1948 yang berjumlah sekitar 1,9 juta jiwa atau sekitar seperlima dari total penduduk Israel sebanyak sembilan juta jiwa.

Sebagian etnis Yahudi yang pro UU Apartheid menganggap negara Israel sebagai tanah air bersejarah bagi etnis mereka sehingga sepantasnya memiliki hak eklusif untuk menentukan nasibnya sendiri dalam wadah negara Israel.

Namun ada juga etnis Yahudi yang merasa malu, karena setelah 70 tahun merdeka harus memamerkan nasionalisme (kelompok mereka-red), bukannya merasa legawa terhadap semua penduduk dari berbagai etnis yang tinggal.

Selain tokoh-tokoh asal Arab di Israel, UU Apartheid itu juga ditentang segenap kelompok penegak HAM termasuk diaspora Israel, negara-negara Uni Eropa, negara-negara Arab dan bahkan oleh Presiden Israel sendiri, Reuven Rivlin.

Sebaliknya PM Benjamin Netanyahu bergeming atas protes warganya dan dalam cuitannya menyebutkan: “Tidak ada hal lebih baik terkait perlunya hukum nasional” menanggapi spanduk bertuliskan: ”Dengan semangat dan darah, kami akan menebusmu, Palestina” yang diusung pengunjuk rasa.

Memprihatinkan memang, di era now ini, masih ada saja praktik apartheid.
(AP/AFP/Reuters/NS)

Advertisement