Vape Tak Kalah Berbahaya dari Rokok, 8 Persen Pengguna dari Indonesia

0
176
Vape berbahaya bagi tubuh (Foto: Ist)

JAKARTA – Vaping atau penggunaan rokok elektrik sering dianggap sebagai alternatif yang lebih aman dibandingkan merokok konvensional. Banyak yang percaya bahwa vape dapat membantu perokok berhenti dari kebiasaan buruknya.

Namun, di balik popularitasnya yang melonjak, vaping menyimpan bahaya yang tak kalah serius dari rokok tembakau. Bahkan Indonesia memberi kontribusi 8% dari total konsumsi vape dunia.

Vape mungkin dianggap sebagai alternatif yang lebih aman daripada rokok, namun bukti-bukti menunjukkan bahwa bahayanya tidak kalah serius.

Kandungan nikotin, bahan kimia berbahaya, dan ancaman terhadap kesehatan remaja membuat vaping menjadi masalah yang perlu diwaspadai. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya vaping dan memperketat regulasi guna melindungi generasi muda dari ancaman ini.

Tanpa tindakan yang tegas, vaping berpotensi menjadi krisis kesehatan baru yang dapat merugikan banyak pihak, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatifnya.

Popularitas Vape yang Meningkat

Sejak diperkenalkan pada awal 2010-an, industri vape telah berkembang pesat. Melansir dari CNA, Selasa (17/2/2025) nilai pasar vape global hanya sekitar 1 juta dolar AS pada 2005. Namun, pada 2019, angka tersebut melonjak menjadi lebih dari 20 miliar dolar AS. Di Indonesia, jumlah pengguna vape mencapai 6,6 juta orang, atau sekitar 8% dari populasi pengguna vape global.

Vape menjadi populer karena dianggap sebagai alat untuk berhenti merokok. Berbeda dengan rokok konvensional yang membakar tembakau dan menghasilkan tar serta karbon monoksida, vape menggunakan metode pemanasan elektronik yang menghasilkan uap. Hal ini membuat banyak orang percaya bahwa vape lebih aman.

Bahaya yang Tersembunyi

Meskipun dianggap lebih aman, vape mengandung zat-zat berbahaya yang tidak boleh diabaikan. Salah satunya adalah nikotin, zat adiktif yang juga ditemukan dalam rokok tembakau. Nikotin dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah, meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular, diabetes, dan merusak sel-sel rambut kecil (silia) di paru-paru yang berfungsi sebagai pelindung dari infeksi.

Selain nikotin, penelitian yang dilakukan menemukan adanya bahan kimia lain dalam cairan vape (e-liquid), seperti vanilin dan asetaldehida. Vanilin, yang berasal dari ekstrak vanila, digunakan sebagai pemanis atau penambah rasa. Namun, ketika dipanaskan dan dihirup, zat ini dapat mengiritasi paru-paru. Sementara itu, asetaldehida adalah karsinogen yang dapat meningkatkan efek kecanduan nikotin.

Ancaman bagi Generasi Muda

Salah satu masalah terbesar dari vaping adalah meningkatnya penggunaan di kalangan remaja. Survei Kesehatan Masyarakat Indonesia tahun 2018 menunjukkan bahwa hampir 11% remaja berusia 10-19 tahun menggunakan vape. Angka serupa juga ditemukan di Malaysia, di mana 10% remaja di bawah umur aktif vaping.

Remaja lebih rentan terhadap efek negatif nikotin karena paru-paru mereka masih dalam tahap perkembangan. Paparan nikotin sejak dini dapat menghambat pertumbuhan paru-paru dan mengurangi kapasitas pernapasan. Selain itu, rasa-rasa menarik seperti boba tea, permen karet, dan cokelat menjadi daya tarik utama bagi remaja untuk mencoba vape.

Regulasi yang Lemah

Meskipun bahaya vaping sudah diketahui, regulasi di banyak negara masih lemah. Di Indonesia, industri vape tumbuh dengan pesat tanpa banyak hambatan. Vape bahkan menjadi bagian dari budaya populer, dengan adanya kompetisi trik vape, pameran vape, dan kafe khusus vape.

Di Malaysia, meskipun ada larangan penjualan vape kepada remaja di bawah 18 tahun, menunjukkan bahwa enam dari enam toko vape yang dikunjungi tidak meminta identitas pembeli yang terlihat seperti remaja. Hal ini menunjukkan bahwa aturan yang ada tidak efektif dalam mencegah akses remaja terhadap vape.

Ancaman Jangka Panjang

Selain bahaya kesehatan, vaping juga berpotensi menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. Di Indonesia, telah ditemukan kasus cairan vape yang dicampur dengan zat psikoaktif seperti THC (tetrahydrocannabinol), senyawa yang ditemukan dalam ganja. Penggunaan vape yang mengandung zat-zat terlarang ini dapat menyebabkan kerusakan paru-paru serius, bahkan memerlukan transplantasi paru-paru seperti yang terjadi pada beberapa kasus di Amerika Serikat.

Advertisement div class="td-visible-desktop">

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here